Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hijir Gondrong Dicokok Polisi

Hijir Gondrong Dicokok Polisi

Zonafaktualnews.com – Hijir terpaksa harus berlebaran haji di hotel prodeo usai dicokok oleh Polrestabes Makassar

Mahasiswa berambut gondrong ini ditangkap usai mengancam seorang mahasiswi inisial B untuk berhubungan badan.

Pelaku mengancam dengan cara akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan kejadian itu
berawal saat korban dikirimkan fotonya yang hanya memakai pakaian dalam oleh Hijir lewat Instagram, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA :  Yordania dan Turki Ancam Israel Jika Serang Lagi Masjid Al Aqsa

Pelaku mendapatkan foto korban dengan cara diam-diam di kos korban pada Maret lalu.

“Setelah interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” kata Ridwan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Usai memfoto korban, kata Ridwan pelaku memaksa B untuk berhubungan intim. Pelaku lalu melakukan pengancaman dengan cara meneror lewat Instagram.

BACA JUGA :  Gakkum dan KLHK Gagalkan Penyelundupan 51 Ekor Satwa Liar

“Pelaku mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau melayani berhubungan intim,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Hijir di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Senin (19/6/2023).

Pelaku saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar. “Pelaku ditahan di rutan Polrestabes Makassar,” ujarnya

BACA JUGA :  Kasus Kosmetik Ilegal Disindir, Dirkrimsus Polda Sulsel Kelabakan

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan ancaman UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Berita Terbaru