Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

Hijir Gondrong Dicokok Polisi

Zonafaktualnews.com – Hijir terpaksa harus berlebaran haji di hotel prodeo usai dicokok oleh Polrestabes Makassar

Mahasiswa berambut gondrong ini ditangkap usai mengancam seorang mahasiswi inisial B untuk berhubungan badan.

Pelaku mengancam dengan cara akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan kejadian itu
berawal saat korban dikirimkan fotonya yang hanya memakai pakaian dalam oleh Hijir lewat Instagram, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA :  Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Pelaku mendapatkan foto korban dengan cara diam-diam di kos korban pada Maret lalu.

“Setelah interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” kata Ridwan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Usai memfoto korban, kata Ridwan pelaku memaksa B untuk berhubungan intim. Pelaku lalu melakukan pengancaman dengan cara meneror lewat Instagram.

BACA JUGA :  Oknum TNI AU Ngamuk, Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri di Sudiang

“Pelaku mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau melayani berhubungan intim,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Hijir di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Senin (19/6/2023).

Pelaku saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar. “Pelaku ditahan di rutan Polrestabes Makassar,” ujarnya

BACA JUGA :  Dipaksa Ngepel Tanpa Pakaian, 3 ART Kabur dari Rumah ASN

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan ancaman UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru