Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hijir Gondrong Dicokok Polisi

Hijir Gondrong Dicokok Polisi

Zonafaktualnews.com – Hijir terpaksa harus berlebaran haji di hotel prodeo usai dicokok oleh Polrestabes Makassar

Mahasiswa berambut gondrong ini ditangkap usai mengancam seorang mahasiswi inisial B untuk berhubungan badan.

Pelaku mengancam dengan cara akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan kejadian itu
berawal saat korban dikirimkan fotonya yang hanya memakai pakaian dalam oleh Hijir lewat Instagram, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA :  Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Pelaku mendapatkan foto korban dengan cara diam-diam di kos korban pada Maret lalu.

“Setelah interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” kata Ridwan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Usai memfoto korban, kata Ridwan pelaku memaksa B untuk berhubungan intim. Pelaku lalu melakukan pengancaman dengan cara meneror lewat Instagram.

BACA JUGA :  Gempa Bumi M 5,1 Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

“Pelaku mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau melayani berhubungan intim,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Hijir di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Senin (19/6/2023).

Pelaku saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar. “Pelaku ditahan di rutan Polrestabes Makassar,” ujarnya

BACA JUGA :  Dikira Kecoa Iseng, Eh Ternyata Tangan 'Polisi' Gerayangi Istri Orang

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan ancaman UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Berita Terbaru