Cream Siluman Milik Owner Linda Beauty Skincare Eksis di Medsos

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Cream Siluman Milik Owner Linda Beauty Skincare Eksis di Medsos

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal tanpa BPOM

Zonafaktualnews.com – Cream siluman atau ilegal milik Owner Linda Beauty Skincare eksis di media sosial Facebook dan Tiktok.

Berdasarkan penelusuran di laman website cek BPOM. Produk Linda Beauty Skincare night cream + DNA Salmon tidak ditemukan notifikasi dan izin edar BPOM

Dipastikan produk Linda Beauty Skincare adalah cream ‘abal-abal’ alias ‘ilegal’ yang bergentanyangan di Kota Makassar

Dari pengamatan media ini melalui akun facebook Owner Linda Beauty Skincare, produk yang ditampilkan memang sebagian sudah mengantongi izin BPOM.

Akan tetapi, dari produk yang tidak memiliki BPOM itu owner Linda Beauty Skincare lebih aktif memasarkan produk ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

Dengan demikian, Owner Linda Beauty Skincare diduga kuat mengedarkan cream abal-abal di media sosial.

“Jika produk miliknya yang dikonfirmasi itu memiliki izin, maka sang owner tidak akan kelabakan. Namun sebaliknya, owner Linda tak berkutik dan memilih bungkam” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Bima dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023)

Bima meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk segera bertindak dan memberantas produk ilegal Linda Beauty Skincare tersebut.

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk tidak diam diri atas peredaran produk Linda Beauty Skincare tersebut” kata Bima

BACA JUGA :  Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Bima juga menyayangkan sang owner Linda itu menghindari saat dikonfirmasi media ini bahkan sampai melakukan pemblokiran.

“Kami akan proses sang owner tersebut terkait kepemilikan produk miliknya yang tidak ada izin edar BPOM” tegasnya

Bima menambahkan produk cream ilegal milik sang Owner yang tidak mendapat persetujuan BPOM itu sangat fatal dan berbahaya sekali.

Menurut Bima, BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber di media sosial.

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” bebernya

BACA JUGA :  GRB Sebut Bisnis Rokok Ilegal Itu Asyik : Pelakunya Tidak Ditangkap

Kendati demikian, Owner Linda sampai saat ini masiih aktif di media sosial. Ia masih sering melakukan siaran langsung di akun Tiktok miliknya.

Sang Owner yang dicoba dikonfirmasi kembali by phone itu belum ada jawaban, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan.

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA
Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?