Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tewas

Ilustrasi tewas

Ringkasan

Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Makassar. Polisi menangkap rekan korban kurang dari 24 jam kemudian setelah mengungkap bahwa pembunuhan itu diduga dipicu dendam lama karena ucapan kasar.

Pelaku disebut telah merencanakan aksinya sejak awal Juli. Saat korban tertidur, ia memukul kepala korban dengan batu lalu menghantam wajahnya dua kali menggunakan cangkul.

Zonafaktualnews.com – Nasib tragis menimpa Andrerias Umbujala (54). Pria asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kamar kosnya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (6/7/2026) pagi.

Kematiannya sempat menyisakan tanda tanya sebelum sepupunya, Marcelinus Umbujala, menemukan jasadnya.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial AD (42) yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

BACA JUGA :  Danny Lantik 53 Pejabat Pemkot Makassar, 6 Kepala SKPD Dimutasi

Motif di balik aksi sadis ini ternyata sangat personal. Pelaku mengaku sudah lama memendam amarah akibat perlakuan korban yang sering melontarkannya kata-kata kasar.

“Kalau motif sesuai dengan keterangan dari pelaku ini dendam sudah lama yang dipupuk karena sering dilontarkan korban kata-kata kasar. Pembunuhan tersebut kemudian ini pelaku sudah numpuk dari lama kekesalannya,” ujar Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

AD ternyata tidak bertindak impulsif. Ia telah merancang skenario pembunuhan ini sejak tanggal 2 Juli 2026, menunggu momentum yang tepat untuk melampiaskan kekesalannya.

BACA JUGA :  Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

“Iya, ini betul sudah direncanakan. Sudah lama dia rencanakan dari tanggal 2, namun baru kemarin (Senin) ada kesempatan,” kata Setiawan.

Kesempatan itu datang saat korban menghubungi AD dan memintanya datang ke kamar kos untuk memijat. Tanpa curiga, korban mengundang maut ke kamarnya sendiri.

“Korban meminta pelaku datang ke kos untuk memijat. Pelaku mengiyakan, nanti kalau senggang dia datang,” ungkap Setiawan.

Sebelum menjalankan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ballo bersama teman-temannya. Dalam kondisi tersebut, ia langsung bergerak menuju lokasi.

“Jadi sebelum dia ke sana, dia pergi minum ballo dengan teman-temannya. Kemudian jam 1 malam dia langsung ke TKP untuk membunuh pelaku,” jelas Setiawan.

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

Setibanya di lokasi, AD mempersiapkan sebuah batu besar. Saat korban terlelap, pelaku menghantam kepala korban tanpa ada perlawanan sedikitpun.

“Dia hantam satu kali pakai batu dan tidak ada perlawanan karena saat itu korban tertidur,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil cangkul yang tergeletak di depan kamar kos.

Senjata itu digunakan untuk menghantam wajah korban sebanyak dua kali hingga nyawanya benar-benar terenggut.

“Kemudian pelaku langsung mengambil cangkul yang berada di depan kamar korban lalu menghantam ke arah wajah korban sebanyak dua kali,” beber Setiawan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WITA

1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Berita Terbaru