Teddy Minahasa Sebut Tuntutan Hukuman Mati Sangatlah Tidak Adil

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teddy Minahasa (Foto Istimewa)

i

Teddy Minahasa (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai hal yang berat diterimanya.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu dalam sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

“Tuntutan hukuman mati terhadap saya sangatlah tidak adil dan berat bagi saya. Karena saya bukan pemilik sabu, saya bukan bandar narkoba, saya juga bukan residivis,

Saya tidak menghendaki atau mengatur transaksi, dan saya pun tidak menerima keuntungan atau hasil penjualan sabu oleh Dody Prawiranegara dan kawan-kawan,” ujar Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa paham bila JPU berupaya menjeratnya sebagai aktor intelektual dalam kasus ini lantaran dirinya sebagai kapolda yang memimpin AKBP Dody Prawiranegara.

“Saya tidak heran jika JPU justru menuntut saya dengan hukuman maksimal (mati) dibandingkan dengan terdakwa yang lain yang nyata-nyata terdapat BB sabu padanya,

Menerima keuntungan, dan terlibat langsung dalam praktik peredaran ilegal narkotika serta lebih berbelit-belit. Karena JPU masih mengimplementasikan paradigma orang awam tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Turki Diguncang Gempa Dahsyat, 2.308 Orang Tewas, 8.880 Terluka

Teddy Minahasa mengatakan, dia menjadi tulang punggung bagi kehidupan keluarga, orang tua, dan mertuanya.

“Saya membangun karier selama kurang lebih 30 tahun dengan baik, namun semua hancur setelah kasus ini, apalagi jaksa menyebut tidak ada yang meringankan dari saya sehingga saya dituntut hukuman mati,” tukas Teddy.

Teddy juga menyatakan, framing media dan juga media sosial yang menyatakan dirinya adalah penjahat, menambah bebannya apalagi disebutnya sebagai kasus yang disetting.

BACA JUGA :  Google Akan Luncurkan Chatbot AI dalam Mesin Pencarian

“Segala martabat dan kehormatan saya sudah tercabik-cabik oleh ganasnya pemberitaan media arus utama maupun oleh netizen serta buzzer yang digerakkan oleh para konspirator melalui sosial media,

Saya dikatakan sebagai jenderal sabu, sebagai pengedar sabu, sebagai sindikat narkotika, mafia narkotika, gembong narkoba, dan lain-lain,” ujarnya lagi.

“Untuk itu, dengan segala hormat saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk mengadili saya dengan seadil-adilnya dalam perkara ini,” tandas Teddy.

Editor : Isal

Berita Terkait

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota
Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas
Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri
Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang
Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan
Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak
Tegur Paspampres yang Payungi Prabowo, Mayor Teddy Dinilai Terlalu Overreact
Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:16 WITA

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Februari 2025 - 16:27 WITA

Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas

Senin, 17 Februari 2025 - 15:45 WITA

Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 - 13:16 WITA

Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:56 WITA

Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA