Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto Istimewa)

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto diperiksa penyidik Kejati Sulsel sebagai saksi terkait dugaan korupsi PDAM periode 2017-2019.

Pemeriksaan Wali Kota Danny Pomanto itu dilakukan oleh penyidik pidana khusus (pidsus)

“Hari ini, penyidik bidang Pidsus memanggil Pak Danny (wali kota) sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Kamis (13/4/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danny Pomanto dipanggil terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

BACA JUGA :  Dipengaruhi Tuak, Ayah Durjana Setubuhi 2 Putri Kandung Sendiri

Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.

Mengenai hasil pemeriksaan, Soetarmi belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyidikan.

Disisi lain, saat proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah pendukung Wali Kota Makassar Danny Pomanto menggelar aksi dan memaksa masuk ke kantor Kejati Sulsel dengan cara memanjat pagar namun dihalau petugas keamanan.

BACA JUGA :  Free Tanpa Calo, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

Sejauh ini, Danny Pomanto telah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel menetapkan dua mantan direksi PDAM jadi tersangka, masing-masing Haris Yasin Limpo (HYL) selaku direktur utama dan Irawan Abadi (IA) sebagai direktur keuangan periode 2017-2019.

Mereka langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas I Makassar, selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA :  Tujuh Jemaah Haji Asal Indonesia Dilaporkan Meninggal Dunia di Arafah

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triad menyebut jaksa penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

“Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus jasa produksi serta premi asuransi dwiguna mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar khususnya PDAM senilai total Rp 20,3 miliar lebih,” tutur Yudi.

Editor : Isal

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru