Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

Kamis, 13 April 2023 - 12:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto diperiksa penyidik Kejati Sulsel sebagai saksi terkait dugaan korupsi PDAM periode 2017-2019.

Pemeriksaan Wali Kota Danny Pomanto itu dilakukan oleh penyidik pidana khusus (pidsus)

“Hari ini, penyidik bidang Pidsus memanggil Pak Danny (wali kota) sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Kamis (13/4/2023)

Danny Pomanto dipanggil terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

BACA JUGA :  MAKI Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Dugaan Sertifikat Tanah di Bawah Laut

Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.

Mengenai hasil pemeriksaan, Soetarmi belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyidikan.

Disisi lain, saat proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah pendukung Wali Kota Makassar Danny Pomanto menggelar aksi dan memaksa masuk ke kantor Kejati Sulsel dengan cara memanjat pagar namun dihalau petugas keamanan.

BACA JUGA :  Gempa M 6,5 Guncang Afghanistan dan Pakistan, 9 Orang Tewas

Sejauh ini, Danny Pomanto telah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel menetapkan dua mantan direksi PDAM jadi tersangka, masing-masing Haris Yasin Limpo (HYL) selaku direktur utama dan Irawan Abadi (IA) sebagai direktur keuangan periode 2017-2019.

Mereka langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas I Makassar, selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triad menyebut jaksa penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

BACA JUGA :  LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

“Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus jasa produksi serta premi asuransi dwiguna mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar khususnya PDAM senilai total Rp 20,3 miliar lebih,” tutur Yudi.

Editor : Isal

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa