Sekjen PDIP: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik, Bukan Pidana

Minggu, 9 Juni 2024 - 05:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sekjen PDIP: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik, Bukan Pidana

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Zonafaktualnews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana.

Hasto Kristiyanto mengatakan bila ada masalah dengan isi wawancara dia dengan pihak televisi seharusnya dilaporkan ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana.

“Kalau ada masalah terkait hal tersebut, seharusnya lebih dulu dilaporkan ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana,” ujar Sekjen PDIP Hasto yang ditemui wartawan, Sabtu (8/6/2024) malam.

Hasto mejelaskan berbagai dalil yang membuktikan pernyataannya menghasut di muka umum hingga adanya berita hoaks atau bohong yang menimbulkan kerugian di muka umum ataupun kerusuhan tidak ada kaitannya dengan wawancara di televisi tersebut.

BACA JUGA :  Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Dewan Pers, kata dia, turut memperkuat argumentasi yang disampaikan oleh Tim Hukum PDIP bahwa wawancara Hasto di stasiun televisi nasional merupakan bagian dari produk jurnalistik.

Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).

Terlebih, kata dia, dirinya memiliki peran sebagai Sekjen PDIP, dengan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ataupun UU Partai Politik bahwa partai politik memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi politik serta pendidikan politik.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Prediksi Anies Akan Keok di Pilkada Jakarta 2024

“Masa kritik tidak boleh, kan apa yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” ungkapnya

Kendati demikian sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan percaya pada jalan yang benar serta proses hukum ataupun jalan supremasi hukum, sehingga dirinya tetap datang untuk memenuhi pemanggilan dari Polda Metro Jaya.

“Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara kolonial ya,” tegas Hasto.

Seperti diketahui, Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6/2024).

Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA :  Anak Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Hukum UU ITE

Hasto dilaporkan atas dugaan pelanggaran tiga pasal, yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (***)

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Berita Terbaru