SEKAT RI Desak Tindakan atas Pembangkangan Kanit Reskrim Mamajang

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Zonafaktualnews.com – Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mendesak tindakan tegas terhadap Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Iptu Latif.

Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Mamajang dianggap membangkang terhadap instruksi pimpinannya dan mengabaikan wartawan.

Polemik ini mencuat setelah Iptu Latif dinilai tidak merespons upaya komunikasi dari wartawan Kumbanews mengenai persoalan hukum di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari wartawan Kumbanews, Iptu Latif tidak menghiraukan panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk konfirmasi informasi terkait kasus hukum.

“Kami hanya ingin klarifikasi mengenai persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya, namun Pak Kanit tampak menghindar dan sulit dihubungi,” ujar salah satu wartawan Kumbanews, Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  Keponakan Ketum SEKAT-RI Galang Jamil Pasombo Resmi Melepas Masa Lajang

Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid dan Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi telah menyarankan wartawan untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Mamajang agar dapat menyampaikan pesan kepada Kanit Reskrim untuk menjalin komunikasi yang baik dengan media.

“Kami sudah menerima instruksi dari Kasi Humas dan Wakapolrestabes Makassar agar Kapolsek Mamajang menyampaikan kepada Kanit Reskrim untuk lebih terbuka terhadap media,” tambah wartawan Kumbanews.

Kapolsek Mamajang, Arifuddin A, mengonfirmasi bahwa dia telah menyampaikan pesan dari Wakapolrestabes Makassar kepada Iptu Latif.

“Saya sudah menyampaikan pesan dari Wakapolrestabes Makassar kepada Kanit Reskrim,” kata Kapolsek Mamajang melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan "Wartawan Kullu-Kullu" Tak Berbasis Hukum

Menanggapi situasi ini, Ibhe Ananda, Ketua Umum SEKAT RI, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kanit Reskrim Polsek Mamajang yang dianggap tidak kooperatif.

Ibhe juga menduga adanya pembiaran oleh Kapolsek Mamajang terhadap tindakan anggotanya.

“Sikap Kanit Reskrim yang mengabaikan komunikasi dengan wartawan menunjukkan pembangkangan terhadap instruksi dari Kapolsek dan Humas. Ini menambah kesan negatif terhadap kepolisian, terutama di Polrestabes Makassar,” ujar Ibhe Ananda.

Ibhe menambahkan, “Sikap membangkang ini tidak hanya merugikan media tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan informasi dari kepolisian. Tindakan ini harus diusut tuntas dan dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.” sambungnya

BACA JUGA :  Heri Siswanto Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Kebebasan Pers

Ibhe Ananda menekankan bahwa meskipun Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid menyarankan pendekatan langsung atau silaturahmi dengan Polsek Mamajang, situasi ini menunjukkan bahwa Kanit Reskrim sengaja menghindar dari media.

“Ini bukan masalah kesalahpahaman atau miskomunikasi, melainkan tindakan sengaja dari Kanit Reskrim yang menantang arahan pimpinannya,” kata Ibhe.

SEKAT RI mendesak agar Kapolsek Mamajang dan Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki hubungan dengan media dan memastikan anggota kepolisian mematuhi instruksi dan menjaga komunikasi yang baik dengan wartawan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngeri! Tak Hanya Perempuan, Pemuda di Tallo Tertembus Busur Panah di Mata
Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis
Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 00:39 WITA

Ngeri! Tak Hanya Perempuan, Pemuda di Tallo Tertembus Busur Panah di Mata

Selasa, 23 September 2025 - 00:01 WITA

Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WITA

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 07:24 WITA

Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Berita Terbaru