Kapolda Sulsel Dimutasi, SEKAT-RI dan PJI Sulsel Harapkan Tak Ada Lagi Intimidasi Wartawan

Sabtu, 21 September 2024 - 19:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kapolda Sulsel Dimutasi, SEKAT-RI dan PJI Sulsel Harapkan Tak Ada Lagi Intimidasi Wartawan

Foto Kolase : Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda dan Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Heri Siswanto menjadi sorotan publik, terutama setelah peran aktif dua organisasi pers, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel, dalam mengawal jalannya kasus tersebut.

Perjuangan kedua organisasi ini mendapatkan hasil signifikan ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi akhirnya dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 22 September 2024.

Awal Mula Kasus

Dugaan Pungli SIM dan Intimidasi Wartawan Kasus ini bermula ketika wartawan Heri Siswanto memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone.

Pemberitaan tersebut memicu respons keras dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tak lama setelah berita itu terbit, Heri mengaku menerima intimidasi, yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk tekanan dari Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Pol Andi Rian.

Tidak hanya itu, istri Heri yang bekerja sebagai ASN di Polres Sidrap dipindahkan secara mendadak ke Polres Kepulauan Selayar, daerah terjauh di Sulawesi Selatan. Heri menduga mutasi istrinya merupakan balasan atas pemberitaan yang ia buat terkait pungli SIM di Polres Bone.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel Turun Tangan

Melihat adanya indikasi intimidasi terhadap wartawan, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel langsung bertindak. SEKAT-RI menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan harus diselesaikan secara hukum.

“Ini bukan hanya soal Heri sebagai individu, tetapi menyangkut kebebasan pers secara keseluruhan. SEKAT-RI tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kami akan terus mengawalnya hingga keadilan ditegakkan,” ungkap Ketua Umum SEKAT RI dalam pernyataan resmi, Sabtu (21/9/2024).

Sementara itu, Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo berharap semoga tidak ada lagi yang intimidasi wartawan? dan mengajak para jurnalis di Sulawesi Selatan untuk bersatu dalam melawan upaya intimidasi terhadap rekan seprofesi

DPD PJI Sulsel secara terbuka menyuarakan dukungannya kepada Heri dan keluarganya, serta mendesak agar Polri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Kapolda Sulsel Dimutasi

Puncak dari Tekanan Publik Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024.

BACA JUGA :  Prinsip Presisi Terabaikan! HMI Makassar Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Mutasi ini dianggap sebagai puncak dari dinamika kasus dugaan intimidasi wartawan yang telah mengundang banyak perhatian, terutama dari organisasi pers dan masyarakat luas.

Meskipun Polri belum secara resmi mengaitkan mutasi tersebut dengan kasus intimidasi wartawan, banyak pihak melihat hal ini sebagai langkah untuk meredam ketegangan di kalangan jurnalis dan menjaga reputasi institusi kepolisian.

Mutasi ini juga menjadi sinyal bahwa tekanan dari publik dan advokasi yang dilakukan SEKAT-RI serta PJI Sulsel berhasil mendesak adanya perubahan di level kepemimpinan di Sulawesi Selatan.

Kebebasan Pers dan Reformasi di Institusi Polri Baik SEKAT RI maupun DPD PJI Sulsel terus menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada mutasi pejabat, tetapi juga menuntut reformasi lebih luas di tubuh Polri, khususnya terkait kebijakan terhadap wartawan.

Dua Organisasi Pers ini menginginkan Polri untuk lebih menghargai kerja jurnalistik yang kritis dan tidak meresponsnya dengan tekanan atau tindakan balasan.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Murka! Kapolda Intimidasi Wartawan, Kapolri Diminta Bertindak

“Mutasi Kapolda Sulsel adalah langkah awal yang baik, tetapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis,” ujar Ketua PJI Sulsel dalam pernyataannya.

Harapan ke Depan

Kasus Heri Siswanto menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia. SEKAT RI dan PJI Sulsel berharap bahwa kasus ini menjadi contoh bahwa jurnalis harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugasnya.

Kedua organisasi ini juga menyerukan solidaritas di antara jurnalis dan advokasi yang berkelanjutan untuk memastikan hak kebebasan berekspresi tetap terjamin.

Dengan mutasinya Irjen Pol Andi Rian ke Sumatera Selatan, SEKAT RI dan PJI Sulsel menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses hukum terkait dugaan intimidasi ini, serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terbaru