Pria di Kendari Cabuli 4 Gadis Tetangga yang Masih Ingusan

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan (Foto Istimewa)

Pelaku pencabulan (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polisi meringkus pria paruh bayah di Kendari lantaran mencabuli empat anak gadis yang masih ingusan.

Pelaku pencabulan adalah LFT (55), warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.

Keempat korban merupakan tetangga pelaku yang masih berusia 10 hingga 11 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LFT mencabuli korban saat tengah bermain di pekarangan rumah dan di luar pengawasan orang tuanya.

BACA JUGA :  Darurat Pungli, Kadisdik Makassar Didesak Copot Guru dan Komite

Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Poasia, IPDA Asrudin menjelaskan, pelecehan seksual tersebut dilakukan kepada keempat korban di waktu yang berbeda-beda.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban berinisial W (10) bercerita kepada orang tuanya.

Saat itu, korban yang tengah ke luar rumah menuju warung untuk membeli makanan ringan tiba-tiba bertemu pelaku.

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

“Korban langsung dirangkul, dicium lalu dipegang dadanya. Atas kejadian yang dialami anaknya sehingga orang tuanya keberatan,” ujar IPDA Asrudin, Kamis (1/6/2023).

Saat bercerita dengan tetangganya, ternyata baru terungkap, pelaku tidak hanya mencabuli W, namun juga tiga anak lainnya yang juga tetangganya.

Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian asusila itu ke Polresta Kendari.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

Tak lama korban dibekuk aparat Polsek Poasia pada Rabu (31/5/2023) sore.

LFT dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru