PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online/Ilustrasi

Judi online/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa sekitar Rp 5 triliun hasil judi online telah disalurkan ke negara-negara yang tergabung di ASEAN.

Dalam diskusi daring yang diadakan pada Sabtu (15/6/2024) bertajuk, “Mati Melarat Karena Judi,” Natsir menjelaskan dana tersebut mengalir ke Thailand, Filipina, dan Kamboja.

“Uang hasil judi online yang dilarikan ke luar negeri ini nilainya di atas Rp5 triliun,” ujar Natsir.

Menurut Natsir, informasi mengenai aliran dana ini diperoleh dari penyedia jasa keuangan. Laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut kemudian dianalisis dan hasilnya diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Prosesnya sudah kami ketahui, mulai dari pelaku yang mengirim uang ke bandar kecil, kemudian dari bandar kecil ke bandar besar, dan sebagian besar dikelola di luar negeri,” jelas Natsir.

BACA JUGA :  Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mencatat bahwa transaksi judi daring di Indonesia selama kuartal pertama tahun 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.

“Laporan terkait judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima PPATK, yaitu 32,1 persen. Sementara itu, penipuan berada di angka 25,7 persen, tindak pidana lainnya 12,3 persen, dan korupsi 7 persen,” tambah Natsir.

BACA JUGA :  Terjerat Judi Online, Karyawan Swasta Akhiri Hidup

Dengan demikian, fenomena ini menunjukkan betapa besar dampak dan ancaman judi online terhadap perekonomian Indonesia, serta pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK
Presidium Relawan Prabowo Teguhkan Komitmen Lewat Apel Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Kamis, 18 September 2025 - 00:45 WITA

Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru