Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Minggu, 16 Juni 2024 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos untuk orang miskin kurang dan tidak teapt sasaran (Ilustrasi)

Bansos untuk orang miskin kurang dan tidak teapt sasaran (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Dalam sebuah langkah kontroversial, pemerintah mengusulkan agar korban judi online dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Sementara itu, kebutuhan bansos untuk masyarakat miskin yang sudah ada masih belum sepenuhnya terpenuhi.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai prioritas seharusnya diberikan kepada mereka yang sudah lama membutuhkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa advokasi terhadap korban judi online sudah dilakukan.

“Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online ini. Kemudian kami masukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir pada 13 Juni 2024.

BACA JUGA :  Polisi Bakal Umumkan Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Makassar

Walaupun judi online merupakan tindakan ilegal, Muhadjir menegaskan bahwa korban tetap menjadi tanggung jawab negara.

“Kami membenahi dari sisi dampaknya. Banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” tambahnya.

Namun, langkah ini memicu perdebatan. Banyak pihak yang menyoroti bahwa bantuan sosial untuk orang miskin yang ada saat ini masih belum mencukupi.

“Kami masih melihat banyak warga miskin yang seharusnya mendapat prioritas bantuan namun belum terakomodasi dengan baik. Kebijakan ini justru membuat mereka semakin terpinggirkan,” kata seorang pengamat kebijakan sosial.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Lebih jauh, kritik juga datang dari kalangan aktivis sosial yang menilai bahwa langkah ini bisa memberikan sinyal yang salah mengenai penegakan hukum terkait judi online.

“Ini bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan ilegal. Sebaiknya pemerintah lebih fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum, bukan memberikan bantuan yang bisa dianggap sebagai bentuk ‘hadiah’ bagi pelaku judi online,” ujar seorang aktivis di media sosial, Minggu (16/6/2024)

Muhadjir juga mengakui bahwa ada korban judi online yang mengalami masalah kejiwaan akibat kecanduan. Untuk itu, koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan agar mereka mendapatkan pembinaan dan arahan yang tepat.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Kantor Judi Online, 11 Tersangka Dibekuk Termasuk Pengendali Blokir

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.

Di tengah kritik ini, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, yaitu masyarakat miskin yang sudah terdaftar namun belum mendapatkan bantuan yang memadai.

Dengan demikian, prioritas utama bansos tetap pada upaya pengentasan kemiskinan yang sudah menjadi tugas pokok pemerintah.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA