Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu, 98 Barang Bukti dan 17 Tersangka UIN Makassar Dipamerkan

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, saat konferensi pers di Mako Polres Gowa.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, saat konferensi pers di Mako Polres Gowa.

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024, di Mako Polres Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dan pejabat lainnya, termasuk Bupati Gowa, Kepala Bank Indonesia Sulsel, serta Deputi Kepala BI Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah penyidik Polres Gowa mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di sekitar Gowa dan Makassar.

BACA JUGA :  9 Bulan Laporan ‘Digantung’, Polda Sulsel Diadukan ke Ombudsman

Pada 26 November 2024, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku utama yang berinisial AI, seorang Kepala Staf di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang diduga sebagai pemasok uang palsu pecahan Rp 100.000,-.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AI mendapatkan uang palsu tersebut dari MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Makassar.

MS, yang membeli bahan baku untuk uang palsu melalui importir dan media online, turut diamankan bersama 16 pelaku lainnya.

BACA JUGA :  dr. Oky Tanggapi Desakan Tangkap Bos Skincare Bermerkuri di Makassar

Dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah MS dan Perpustakaan UIN Alauddin, polisi berhasil menyita 98 barang bukti yang digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.

Kapolda Sulsel mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana ini demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan,” ujar Kapolda Yudhiawan.

BACA JUGA :  Polda Sulsel, Pemprov, dan Pemkot Kawal Stabilitas Pangan di Ramadan

Selain itu, pengembangan kasus ini juga berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang berperan sebagai penyedia bahan baku dan pengedar uang palsu, dengan penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di Sulawesi Barat, Wajo, Majene, dan tempat lainnya.

Kapolda Sulsel pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru