Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gadis ABG di Polman diperkosa dan dijual ke pria lain

Ilustrasi gadis ABG di Polman diperkosa dan dijual ke pria lain

Ringkasan

Seorang remaja putri 14 tahun dari Polewali Mandar menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang setelah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Pelaku utama berinisial M diduga menjemput korban, membawa ke penginapan, lalu menjualnya kepada tiga pria lain.

Zonafaktualnews.com – Seorang remaja putri usia 14 tahun asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang.

Pelaku utamanya adalah pria berinisial M (31) yang baru dikenal korban melalui media sosial. Tak hanya memerkosa, M juga menjual korban kepada tiga pria lain yakni S (23), R (30), dan Y (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA :  Nasib Pilu Bocah Palestina Diduga Diperkosa 10 Tentara Wanita Israel Saat Ditahan

Awal mula kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke polisi pada Senin (30/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban pergi setelah dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal keluarganya.

“Sejak tinggalkan rumah pihak keluarga bingung mencari hingga akhirnya membuat pengaduan kalau korban dibawa seseorang karena ada saksi yang melihat waktu dijemput,” ungkap Aswar.

Pelaku M ternyata telah berkomunikasi intens dengan korban melalui medsos sebelum akhirnya menjemputnya.

Korban diiming-imingi akan diajak bepergian ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (29/3/2026).

Bukannya dibawa ke Makassar, korban justru digiring ke sebuah penginapan di wilayah Polewali dan di sana ia disetubuhi secara paksa.

“Setelah dijemput dikasih singgah di salah satu penginapan di Polewali lalu disetubuhi. Dipaksa, korban takut setelah diancam akan ditinggalkan dan dijual ke orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Chat WA Berujung Petaka, Pria Sulbar Siram Air Keras ke Istri

Setelah berhasil melancarkan aksinya, M kemudian menawarkan korban kepada pelaku lain, S, yang juga menyetubuhi korban di lokasi penginapan yang sama di hari yang sama.

“Setelah menjual korban kepada pelaku kedua inisial S dan disetubuhi di penginapan yang sama, besoknya korban dijual kepada pelaku ketiga inisial R melalui perantara Y,” terangnya.

BACA JUGA :  Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Pada Senin (30/3/2026), M akhirnya mengirim korban ke Makassar. Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya menemukan korban di sebuah rumah kos di wilayah Makassar pada Kamis (30/4/2026).

“Korban ditemukan di Makassar lalu dijemput Reskrim Polres Polman,” ujar Aswar.

Para pelaku kemudian ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. M diamankan di wilayah Kecamatan Polewali pada Rabu (20/5/2026). Sementara itu, S, R, dan Y ditangkap sehari kemudian, Kamis (21/5/2026).

“M,S dan R termasuk Y selaku perantara eksploitasi dijerat menggunakan pasal 473 ayat 4 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Aswar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru