Polisi Tak Berkutik, Tambang “Tuyul” di Gowa Semakin Menggila

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe tumbuh subur

Aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe tumbuh subur

zonafaktualnews.com – Aktivitas tak berizin di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe, Kabupaten Gowa, semakin menggila

Penambang beraksi secara terang-terangan meski hal itu terlarang, tapi dianggap wajar.

Pengawasan dan penegakan hukum tidak lagi ‘mempan’ sebab semua bisa ‘dimainkan’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak aparat kepolisan sepertinya tak berkutik untuk menangani penambang “tuyul” ini.

Meski diketahui ada beberapa penindakan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian

Namun tetapi prosesnya setengah-setengah dalam memberantas tambang ‘ilegal’ tersebut

Tak ayal, jika salah satu penyebab terjadinya longsor di wilayah Lonjong Boko akibat maraknya penggalian tambang ‘ilegal’

BACA JUGA :  Solar Ilegal Kuasai Pasar Gelap di Wajo, Mafia Dibekingi Algojo

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Muh. Jafar Siddiq Daeng Ngemba meminta persoalan ini agar diatensi secepatnya dan ditertibkan

Saat ini terdapat puluhan tambang liar yang berada di bantaran sungai Jeneberang.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, mengakibatkan tanah longsor” kata Daeng Ngemba dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023)

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Menjamur di Bulukumba, Tipidter Dituding Makan Gaji Buta

Daeng Ngemba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang itu dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tak berizin tersebut.

Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh di daerah Lonjong Boko dan Parangloe.

Maka dari itu, LPRI mendesak Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang semakin marak di Gowa.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek
Aktivitas tak berizin di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe

“Kegiatan tambang liar ini merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar. Melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan konflik sosial, membahayakan keamanan, dan ketertiban masyarakat” tegasnya

Oleh sebab itu, Pangdam XIV Hasanuddin diminta untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi aktivitas tambang tak berizin tersebut

“Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait, memberikan edukasi kepada warga dan masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku penambang ilegal.” kata Daeng Ngemba mengakhiri

Darwis | Editor : Isal

Berita Terkait

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Berita Terbaru