Polisi Tak Berkutik, Tambang “Tuyul” di Gowa Semakin Menggila

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe tumbuh subur

Aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe tumbuh subur

zonafaktualnews.com – Aktivitas tak berizin di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe, Kabupaten Gowa, semakin menggila

Penambang beraksi secara terang-terangan meski hal itu terlarang, tapi dianggap wajar.

Pengawasan dan penegakan hukum tidak lagi ‘mempan’ sebab semua bisa ‘dimainkan’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak aparat kepolisan sepertinya tak berkutik untuk menangani penambang “tuyul” ini.

Meski diketahui ada beberapa penindakan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian

Namun tetapi prosesnya setengah-setengah dalam memberantas tambang ‘ilegal’ tersebut

Tak ayal, jika salah satu penyebab terjadinya longsor di wilayah Lonjong Boko akibat maraknya penggalian tambang ‘ilegal’

BACA JUGA :  Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Muh. Jafar Siddiq Daeng Ngemba meminta persoalan ini agar diatensi secepatnya dan ditertibkan

Saat ini terdapat puluhan tambang liar yang berada di bantaran sungai Jeneberang.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, mengakibatkan tanah longsor” kata Daeng Ngemba dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023)

BACA JUGA :  Sulsel Jadi Lahan Bisnis Ilegal Menggiurkan, Para Pelaku Bebas Transaksi

Daeng Ngemba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang itu dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tak berizin tersebut.

Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh di daerah Lonjong Boko dan Parangloe.

Maka dari itu, LPRI mendesak Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang semakin marak di Gowa.

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia
Aktivitas tak berizin di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe

“Kegiatan tambang liar ini merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar. Melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan konflik sosial, membahayakan keamanan, dan ketertiban masyarakat” tegasnya

Oleh sebab itu, Pangdam XIV Hasanuddin diminta untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi aktivitas tambang tak berizin tersebut

“Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait, memberikan edukasi kepada warga dan masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku penambang ilegal.” kata Daeng Ngemba mengakhiri

Darwis | Editor : Isal

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru