zonafaktualnews.com – Aktivitas tak berizin di bantaran Sungai Lonjong Boko dan Parangloe, Kabupaten Gowa, semakin menggila
Penambang beraksi secara terang-terangan meski hal itu terlarang, tapi dianggap wajar.
Pengawasan dan penegakan hukum tidak lagi ‘mempan’ sebab semua bisa ‘dimainkan’.
Pihak aparat kepolisan sepertinya tak berkutik untuk menangani penambang “tuyul” ini.
Meski diketahui ada beberapa penindakan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian
Namun tetapi prosesnya setengah-setengah dalam memberantas tambang ‘ilegal’ tersebut
Tak ayal, jika salah satu penyebab terjadinya longsor di wilayah Lonjong Boko akibat maraknya penggalian tambang ‘ilegal’
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Muh. Jafar Siddiq Daeng Ngemba meminta persoalan ini agar diatensi secepatnya dan ditertibkan
Saat ini terdapat puluhan tambang liar yang berada di bantaran sungai Jeneberang.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, mengakibatkan tanah longsor” kata Daeng Ngemba dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023)
Daeng Ngemba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang itu dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.
Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tak berizin tersebut.
Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh di daerah Lonjong Boko dan Parangloe.
Maka dari itu, LPRI mendesak Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang semakin marak di Gowa.

“Kegiatan tambang liar ini merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar. Melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan konflik sosial, membahayakan keamanan, dan ketertiban masyarakat” tegasnya
Oleh sebab itu, Pangdam XIV Hasanuddin diminta untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi aktivitas tambang tak berizin tersebut
“Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait, memberikan edukasi kepada warga dan masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku penambang ilegal.” kata Daeng Ngemba mengakhiri
Darwis | Editor : Isal