Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Minggu, 16 April 2023 - 15:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Aktivitas mobil drum truk di tambang galian C liar di Bantaran Sungai Sokkolia

Zonafaktualnews.com – Pemanfaatan sumber daya tambang di Sulawesi Selatan ini harus mengikuti aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahap, seperti prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan.

Namun sayangnya, para mafia tambang tidak perduli akan hal itu, mereka seolah cuek dan terus melakukan eksploitasi besar-besaran tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan

Seperti aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia ini semakin merisaukan warga

Meski melanggar berbagai regulasi yang ada, para penambang illegal terus melakukan eksploitasi lahan

BACA JUGA :  Sontoloyo, Tengah Malam "Si Kucluk" Merayap Pasang Fiber Optik

Parahnya lagi, eksploitasi lahan yang dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Bahkan, pihak aparat kepolisian terkesan acuh dan tidak mengambil tindakan apapun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia Risdianto mengungkapkan kekecewaannya atas sikap polisi yang tidak proaktif dalam menangani masalah ini.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini karena telah melibatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, apakah karena ada bekingan sehingga kepolisian tak mampu memberantas

“Padahal, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan, tapi mereka terlihat tidak peduli dan cuek”kata Risdianto dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023)

BACA JUGA :  Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Risdianto menerangkan bahwa apa yang dilakukan oknum penambang yang tidak sesuai dengan prosedural merupakan pelanggaran pidana

“Keseimbangan alam mesti kita lihat sebagai tempat hak hidup orang banyak, jika tidak sesuai dengan kajian yang matang dalam melakukan proses penambangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat” ungkapnya

Penambangan yang berada di Bantaran sungai, Milik warga Inisial HT, di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu harus di tindak tegas jangan ada pembiaran Karena berdampak buruk bagi Masyarakat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

“Untuk masalah ini kami akan melakukan investigasi mendalam apakah pihak kepolisian terlibat dalam hal ini dan jika terbukti terlibat maka kami akan melaporkan ke Kapolda dan Mabes Polri” ungkapnya.

Hingga saat ini, para penambang ilegal masih terus melakukan eksploitasi lahan dan beroperasi dengan bebas di Sokkolia tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.

 

Laporan Darwis | Editor : Isal

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat