Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas mobil drum truk di tambang galian C liar di Bantaran Sungai Sokkolia

Aktivitas mobil drum truk di tambang galian C liar di Bantaran Sungai Sokkolia

Zonafaktualnews.com – Pemanfaatan sumber daya tambang di Sulawesi Selatan ini harus mengikuti aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahap, seperti prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan.

Namun sayangnya, para mafia tambang tidak perduli akan hal itu, mereka seolah cuek dan terus melakukan eksploitasi besar-besaran tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia ini semakin merisaukan warga

BACA JUGA :  Geger, Pasien RSUD Syekh Yusuf Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Toilet

Meski melanggar berbagai regulasi yang ada, para penambang illegal terus melakukan eksploitasi lahan

Parahnya lagi, eksploitasi lahan yang dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Bahkan, pihak aparat kepolisian terkesan acuh dan tidak mengambil tindakan apapun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia Risdianto mengungkapkan kekecewaannya atas sikap polisi yang tidak proaktif dalam menangani masalah ini.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini karena telah melibatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, apakah karena ada bekingan sehingga kepolisian tak mampu memberantas

BACA JUGA :  Huru-hara Tambang “Tuyul” di Bantaran Sungai Kalaena Semakin Menggeliat

“Padahal, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan, tapi mereka terlihat tidak peduli dan cuek”kata Risdianto dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023)

Risdianto menerangkan bahwa apa yang dilakukan oknum penambang yang tidak sesuai dengan prosedural merupakan pelanggaran pidana

“Keseimbangan alam mesti kita lihat sebagai tempat hak hidup orang banyak, jika tidak sesuai dengan kajian yang matang dalam melakukan proses penambangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat” ungkapnya

Penambangan yang berada di Bantaran sungai, Milik warga Inisial HT, di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu harus di tindak tegas jangan ada pembiaran Karena berdampak buruk bagi Masyarakat.

BACA JUGA :  Realita Sosial Terkuak, Bocah di Gowa Pungut Sisa Makanan Pejabat Usai HUT RI

“Untuk masalah ini kami akan melakukan investigasi mendalam apakah pihak kepolisian terlibat dalam hal ini dan jika terbukti terlibat maka kami akan melaporkan ke Kapolda dan Mabes Polri” ungkapnya.

Hingga saat ini, para penambang ilegal masih terus melakukan eksploitasi lahan dan beroperasi dengan bebas di Sokkolia tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.

 

Laporan Darwis | Editor : Isal

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:38 WITA

Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Berita Terbaru