Polisi Obrak-abrik 14 Tambang Ilegal di Enrekang

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang ilegal ditutup

Ilustrasi tambang ilegal ditutup

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 14 tambang galian C di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditutup polisi

Aktivitas tambang ilegal itu ditutup lantaran izin operasionalnya sudah kedaluwarsa sehingga polisi menyatakan ilegal

“Sudah ditertibkan, karena beberapa izin tambang di Enrekang sudah kami temukan tidak berlaku lagi” ujar Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma, Selasa (21/2/2023)

Dedi mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab untuk menertibkan semua aktivitas tambang di Kabupaten Enrekang. Pihaknya pun telah memanggil para pemilik tambang tersebut

“Kita sudah panggil semua pemilik tambang di Enrekang untuk diperiksa beberapa administrasinya. Kalau mereka sudah perbarui dan penuhi semua izin silakan dijalankan kembali aktivitasnya,” katanya.

Dedi mengatakan tidak akan memberi toleransi jika ada pengusaha yang melakukan aktivitas tambang tanpa memiliki izin. Sebab, hal tersebut sudah melanggar hukum

BACA JUGA :  Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

“Kalau ada izin dan administrasi lainnya, langsung saja mereka melakukan aktivitas. Kami juga mendukung usaha masyarakat yang penting itu legal,

Tapi kalau sudah tidak ada izinnya itu sudah melanggar hukum dan tidak ada toleransi,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Enrekang, Aipda Sudirman mengutarakan, pihaknya sudah menutup 14 tambang galian C di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

BACA JUGA :  Tak Mau Dianggap Remeh, Prabowo Tegaskan Tolak Jadi Cawapres Ganjar

Tambang tersebut kata dia rata-rata izin pengoperasiannya sudah kedaluwarsa.

“Kalau dari data kami 14 yang ditutup itu di Kecamatan Cendana. Jadi rata-rata perusahaan tambang izin operasinya itu sudah mati atau tidak berlaku lagi. Nah sesuai perintah Kapolres, kami lakukan penutupan,” ungkapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru