Polisi Obrak-abrik 14 Tambang Ilegal di Enrekang

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang ilegal ditutup

Ilustrasi tambang ilegal ditutup

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 14 tambang galian C di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditutup polisi

Aktivitas tambang ilegal itu ditutup lantaran izin operasionalnya sudah kedaluwarsa sehingga polisi menyatakan ilegal

“Sudah ditertibkan, karena beberapa izin tambang di Enrekang sudah kami temukan tidak berlaku lagi” ujar Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma, Selasa (21/2/2023)

Dedi mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab untuk menertibkan semua aktivitas tambang di Kabupaten Enrekang. Pihaknya pun telah memanggil para pemilik tambang tersebut

“Kita sudah panggil semua pemilik tambang di Enrekang untuk diperiksa beberapa administrasinya. Kalau mereka sudah perbarui dan penuhi semua izin silakan dijalankan kembali aktivitasnya,” katanya.

Dedi mengatakan tidak akan memberi toleransi jika ada pengusaha yang melakukan aktivitas tambang tanpa memiliki izin. Sebab, hal tersebut sudah melanggar hukum

BACA JUGA :  Terendus Jadi Calo, Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Disikat

“Kalau ada izin dan administrasi lainnya, langsung saja mereka melakukan aktivitas. Kami juga mendukung usaha masyarakat yang penting itu legal,

Tapi kalau sudah tidak ada izinnya itu sudah melanggar hukum dan tidak ada toleransi,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Enrekang, Aipda Sudirman mengutarakan, pihaknya sudah menutup 14 tambang galian C di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

BACA JUGA :  Protes Penghancuran Masjid di China, Warga Bentrok dengan Polisi

Tambang tersebut kata dia rata-rata izin pengoperasiannya sudah kedaluwarsa.

“Kalau dari data kami 14 yang ditutup itu di Kecamatan Cendana. Jadi rata-rata perusahaan tambang izin operasinya itu sudah mati atau tidak berlaku lagi. Nah sesuai perintah Kapolres, kami lakukan penutupan,” ungkapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu
Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:40 WITA

Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru