Lalai dan Gagal Amankan Ricuh DPRD, Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Sulsel (Ist)

Kantor Polda Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus, menggugat Polda Sulsel secara perdata terkait kericuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar.

Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Muallim Bahar dari Paranusa Law Firm, menuntut ganti rugi sebesar Rp800 miliar.

Ganti rugi yang dimaksud terbagi menjadi dua yakni kerugian materil senilai Rp500 miliar untuk kerusakan aset dan harta benda, serta kerugian immateriil senilai Rp300 miliar mencakup trauma, hilangnya rasa aman, ketidakpastian sosial-ekonomi, dan penderitaan psikis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar melalui sistem E-Court pada Senin (8/9/2025).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bidik Bos Besar Skincare Bermerkuri, Hukuman Berat 12 Tahun Menanti

Muallim menyatakan, gugatan ini dilayangkan karena dugaan kelalaian Polda Sulsel dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) yang berujung pembakaran dua kantor DPRD dan menewaskan tiga orang.

Menurutnya, pihak aparat kepolisian gagal dan tidak melakukan langkah pencegahan maupun reaktif secara optimal.

“Perspektif kami dalam gugatan ini menegaskan adanya kelalaian aparat. Saat kejadian, tidak terlihat adanya tindakan penanganan dari polisi,” ujar Muallim kepada wartawan.

Muallim juga mempertanyakan apakah prosedur pengamanan unjuk rasa yang diterapkan sudah sesuai Peraturan Polri.

BACA JUGA :  Terungkap Akal Bulus Sang Suami yang Cor Istri di Makassar

Selain itu, Muallim juga menyoroti tanggapan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menyebut pihaknya kalah jumlah dan menjadi target massa.

Muallim menegaskan bahwa sasaran aksi adalah kantor DPRD, sesuai tuntutan nasional “bubarkan DPR,” bukan aparat kepolisian.

Muallim berharap pengadilan mengabulkan gugatan perdata ini.

“Jika dikabulkan, ganti rugi Rp800 miliar akan digunakan untuk membangun kembali kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, karena aparat kepolisian dibiayai masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Sulsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum.

BACA JUGA :  Bocor! Satu dari Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Diduga Owner Mira Hayati

“Kami menghargai hak setiap warga untuk mengajukan gugatan, tetapi perlu disampaikan bahwa Polda sudah berusaha maksimal dan dengan pertimbangan penuh,” kata Didik.

Didik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 32 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran dan perusakan dua kantor DPRD.

“Sekarang sudah dilakukan penangkapan terhadap 32 orang dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Didik, menegaskan kesiapan Polda menghadapi proses hukum terkait gugatan tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:00 WITA

Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer

Berita Terbaru