Partai Buruh Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Partai Buruh akan mendaftarkan judicial review atau pengujian parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 4 % ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan akan diajukan bertepatan dengan hari buruh pada 1 Mei 2023 mendatang. Gugatan disampaikan untuk memaksimalkan peluang masuk parlemen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dari simulasi yang telah dibuat, Partai Buruh yakin akan mendapat 30 kursi pada 29 dapil di 16 Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Sedangkan ambang batas parlemen diperkirakan mencapai enam juta suara.

BACA JUGA :  Oknum Polisi yang Bentak Guru SDN Borong Makassar Akui Salah dan Minta Maaf

“Kan enggak adil. Mengancam demokrasi,” kata Said dalam keterangan resmi, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Said juga mengatakan Partai Buruh membuat simulasi kedua dengan perolehan 40 kursi.

Namun, hal tersebut berat, karena mengambil dapil yang kursinya murah dan suara yang didapat berada di kisaran lima juta suara.

Berdasarkan hal tersebut, Said mengatakan Partai Buruh meminta empat persen parliamantetary threshold juga diartikan dengan 24 kursi.

BACA JUGA :  dr. Oky Review Zam-zam Whitening Cream, Imbau Stop Pakai Skincare Tanpa BPOM

Jumlah ini menurutnya setara empat persen dari jumlah kursi di DPR RI.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20% atau jumlah kursi di DPR RI 25%,” katanya

Dalam judicial review tersebut, Partai Buruh berencana mengajak beberapa partai politik lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Sebelumnya, survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan hanya ada tujuh partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.

BACA JUGA :  Ayu Tiara Agiesta Istri Sang Dosen Jadi Buronan Polisi

Partai yang diperkirakan lolos ke Senayan merupakan partai lama yang telah bertarung di Pemilu 2019.

Tujuh partai berdasarkan hasil survei terakhir yang akan lolos ke Senayan adalah PDID, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat dan PKS serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dua partai parlemen lainnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lolos ambang batas parlemen lantaran tidak memenuhi minimal 4 persen suara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:35 WITA

Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:11 WITA

Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Berita Terbaru