Partai Buruh Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Partai Buruh akan mendaftarkan judicial review atau pengujian parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 4 % ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan akan diajukan bertepatan dengan hari buruh pada 1 Mei 2023 mendatang. Gugatan disampaikan untuk memaksimalkan peluang masuk parlemen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dari simulasi yang telah dibuat, Partai Buruh yakin akan mendapat 30 kursi pada 29 dapil di 16 Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Sedangkan ambang batas parlemen diperkirakan mencapai enam juta suara.

BACA JUGA :  Gempa M 6,5 Guncang Afghanistan dan Pakistan, 9 Orang Tewas

“Kan enggak adil. Mengancam demokrasi,” kata Said dalam keterangan resmi, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Said juga mengatakan Partai Buruh membuat simulasi kedua dengan perolehan 40 kursi.

Namun, hal tersebut berat, karena mengambil dapil yang kursinya murah dan suara yang didapat berada di kisaran lima juta suara.

Berdasarkan hal tersebut, Said mengatakan Partai Buruh meminta empat persen parliamantetary threshold juga diartikan dengan 24 kursi.

BACA JUGA :  Modus Si Buaya Darat, Demi Nikahi Janda, Ipda SA Palsukan Akta Cerai

Jumlah ini menurutnya setara empat persen dari jumlah kursi di DPR RI.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20% atau jumlah kursi di DPR RI 25%,” katanya

Dalam judicial review tersebut, Partai Buruh berencana mengajak beberapa partai politik lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Sebelumnya, survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan hanya ada tujuh partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.

BACA JUGA :  Star di Jalan Raya, Puluhan Pembalap Liar "Finis" di Kantor Polisi

Partai yang diperkirakan lolos ke Senayan merupakan partai lama yang telah bertarung di Pemilu 2019.

Tujuh partai berdasarkan hasil survei terakhir yang akan lolos ke Senayan adalah PDID, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat dan PKS serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dua partai parlemen lainnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lolos ambang batas parlemen lantaran tidak memenuhi minimal 4 persen suara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA