Zonafaktualnews.com – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengklarifikasi ulang pernyataannya terkait kasus kematian Afif Maulana di Kuranji, Padang, setelah mendapat teguran langsung dari Kapolri.
Irjen Pol Suharyono sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka kembali jika ada bukti baru.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam jumpa pers di Padang pada Selasa (2/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami perlu meluruskan informasi bahwa dari isu yang berkembang dikatakan Polda Sumbar sudah menghentikan kasus, itu tidak benar. Penyelidikan masih terus berjalan,” tegas Dwi.
Penyelidikan terhadap kematian remaja berusia 13 tahun itu masih aktif dilakukan, dengan pemeriksaan terhadap tiga saksi termasuk saksi kunci dan dua anggota Sabhara.
Saksi-saksi ini memberikan keterangan bahwa Afif diduga melompat dari jembatan saat kejadian untuk menghindari penangkapan dalam insiden yang melibatkan segerombolan pemuda dengan senjata tajam.
Sebelumnya, kasus ini dimulai dari penemuan mayat di sungai di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024), yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji.
Polisi langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut, yang terkait dengan konflik antara segerombolan sepeda motor dengan petugas polisi.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Afif Maulana, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News