Zonafaktualnews.com – Perbatasan Rafah memanas, tentara Israel dan Mesir terlibat baku tembak pada Senin (27/5/2024).
Insiden baku tembak ini pertama kali dilaporkan oleh Channel 13 Israel, kemudian dikonfirmasi oleh media lain.
Channel 14 Israel melaporkan baku tembak terjadi antara tentara Mesir dan Israel di wilayah perbatasan Rafah dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Namun, Al-Jazeera mengutip laporan media Israel lainnya yang mengatakan bahwa pasukan Mesir melepaskan tembakan ke truk Israel, dan tentara Israel membalas dengan tembakan, sehingga menimbulkan korban jiwa.
Militer kedua negara ini belum berkomentar atas insiden baku tembak antar tentara tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Mesir mengecam keras tindakan tentara Israel yang menargetkan kamp pengungsi Palestina di kota Rafah.
Menurut Kementerian Luar Negeri Mesir, militer Israel telah melakukan pengeboman yang disengaja terhadap pusat pengungsi.
“Kementerian juga meminta Israel untuk menerapkan langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai penghentian segera operasi militer di Rafah,” kata kementerian tersebut
Sementara itu, militer Israel mengabaikan banyak kecaman dengan mengatakan serangan ke Rafah harus dilakukan.
“Serangan terhadap Rafah dilakukan terhadap sasaran yang sah berdasarkan hukum internasional, menggunakan amunisi yang presisi dan berdasarkan intelijen yang tepat,” kata Pasukan Pertahanan Israel (IDF)
Menurut militer Israel, kelompok Hamas dengan jumlah milisi yang signifikan sedang beroperasi di lingkungan Tel Al-Sultan.
Namun, militer mengatakan pihaknya sedang meninjau insiden tersebut, menyusul adanya laporan kematian warga sipil dan kebakaran di kamp pengungsi tersebut.
Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.
Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.
“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.
“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut.
Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News