Peniliti BRIN Andi Pangerang Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 30 April 2023 - 18:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin /Net

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin /Net

Zonafaktualnews.com – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin berakhir di tangan polisi

Andi Pangerang ditangkap terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan AP Hasanauddin ditangkap di daerah Jombang.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4/2023), telah melakukan penangkapan terhadap AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Siber Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar.

AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

BACA JUGA :  Pelaku Pembusuran di Gowa Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan

Adapun keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

“Besok dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah akibat unggahannya di media sosial.

Peneliti BRIN itu dilaporkan di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim.

Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Dittipidisiber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan itu dengan membuka penyelidikan.

BACA JUGA :  Kepsek Zusanti Melawan Bakal Laporkan Sejumlah 'Guru' Pungli

Kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016

Adapun kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah AP Hasanuddin, peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya. Hal ini terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Jamaluddin berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Hasanuddin lalu membalas dengan nada sinis disertai pengancaman.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Putri PJ Gubernur Papua Ditangkap

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris,” tulis akun AP Hasanuddin.

Komentar lainnya bahkan lebih mengancam dan bahkan menyebut termasuk yang bernada menghalalkan darah umat Muhammadiyah, termasuk tuduhan bahwa salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu telah disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru