Peniliti BRIN Andi Pangerang Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin /Net

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin /Net

Zonafaktualnews.com – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin berakhir di tangan polisi

Andi Pangerang ditangkap terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan AP Hasanauddin ditangkap di daerah Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4/2023), telah melakukan penangkapan terhadap AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Siber Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Detik-detik Dosen Meninggal Dunia Saat Salat

AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

Adapun keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

“Besok dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah akibat unggahannya di media sosial.

Peneliti BRIN itu dilaporkan di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim.

Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

Dittipidisiber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan itu dengan membuka penyelidikan.

Kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016

Adapun kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah AP Hasanuddin, peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya. Hal ini terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

BACA JUGA :  Terbakar Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri hingga Tewas

Jamaluddin berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Hasanuddin lalu membalas dengan nada sinis disertai pengancaman.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris,” tulis akun AP Hasanuddin.

Komentar lainnya bahkan lebih mengancam dan bahkan menyebut termasuk yang bernada menghalalkan darah umat Muhammadiyah, termasuk tuduhan bahwa salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu telah disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir.

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA