Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Jumat, 7 April 2023 - 13:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara meringkus wanita berinisial N di Jakarta. N diduga melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, N diduga memiliki peran penting mengenai adanya praktek tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Bulungan, Kaltara.

“Penangkapan di Jakarta, ini adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023,” kata Hendy dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023)

BACA JUGA :  Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

Dikatakan Hendy, dari hasil operasi itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Desa Sekatak Biji, Sekatak, Bulungan di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.

“Serta turut juga diamankannya tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang digunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ambisi Moeldoko Tidak Tahu Adab dan Terima Kasih ke SBY

Hendy mengungkapkan, wanita dengan inisial N itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu membuat pihaknya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil,” tuturnya.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Suami Bakar Mobil Pengusaha Hotel

“N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan” sambungnya.

Hingga saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai saksi.

Editor : Tika

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru