Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara meringkus wanita berinisial N di Jakarta. N diduga melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, N diduga memiliki peran penting mengenai adanya praktek tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Bulungan, Kaltara.

“Penangkapan di Jakarta, ini adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023,” kata Hendy dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023)

Dikatakan Hendy, dari hasil operasi itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Desa Sekatak Biji, Sekatak, Bulungan di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.

“Serta turut juga diamankannya tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang digunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Hendy mengungkapkan, wanita dengan inisial N itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu membuat pihaknya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Makassar - Parepare

“N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan” sambungnya.

Hingga saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai saksi.

Editor : Tika

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA