Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara meringkus wanita berinisial N di Jakarta. N diduga melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, N diduga memiliki peran penting mengenai adanya praktek tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Bulungan, Kaltara.

“Penangkapan di Jakarta, ini adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023,” kata Hendy dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023)

Dikatakan Hendy, dari hasil operasi itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Desa Sekatak Biji, Sekatak, Bulungan di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.

“Serta turut juga diamankannya tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang digunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial,” ucapnya.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Hendy mengungkapkan, wanita dengan inisial N itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu membuat pihaknya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jokowi Geram dengan Kasus Korupsi Proyek Jalur KA di Makassar

“N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan” sambungnya.

Hingga saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai saksi.

Editor : Tika

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru