Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Jumat, 7 April 2023 - 13:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Ringkus Wanita Penambang Emas Ilegal

Seorang wanita yang diduga pelaku tambang emas ilegal di Kaltara, (Foto: Humas Polda Kaltara)

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara meringkus wanita berinisial N di Jakarta. N diduga melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, N diduga memiliki peran penting mengenai adanya praktek tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Bulungan, Kaltara.

“Penangkapan di Jakarta, ini adalah buntut dari kegiatan Operasi Peti Kayan Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023,” kata Hendy dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023)

BACA JUGA :  Nyali Anies Mulai Keluar Sindir Kubu Lawan Soal Pencitraan

Dikatakan Hendy, dari hasil operasi itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Desa Sekatak Biji, Sekatak, Bulungan di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan jumlah 13 orang.

“Serta turut juga diamankannya tiga alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang digunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrial,” ucapnya.

BACA JUGA :  Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Dinilai Mencurigakan

Hendy mengungkapkan, wanita dengan inisial N itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu membuat pihaknya melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil,” tuturnya.

BACA JUGA :  Heboh, 'Dewan Perampok Rakyat, Puan Maharani Tikus'

“N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan” sambungnya.

Hingga saat ini, N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai saksi.

Editor : Tika

Berita Terkait

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar
Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:07 WITA

Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Berita Terbaru