Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegur Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Teguran ini terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone.

Bambang menilai bahwa pemanggilan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, belum cukup efektif karena keduanya memiliki pangkat yang sama, yakni bintang dua.

Oleh karena itu, menurut Bambang, tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan secara lebih efektif.

“Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi dan tidak mengindahkan Undang-Undang (UU) Pers,” ujar Bambang Rukminto saat diwawancarai di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Selain itu, baru-baru ini Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Irjen Andi Rian.

BACA JUGA :  Susi Pudjiastuti Geram, Japri Seskab Usai Hasan Nasbi Sepelekan Teror Kepala Babi

Namun, surat tersebut tidak direspons oleh Kapolda Sulsel tersebut. Sikap ini, menurut Bambang, semakin memperkuat pentingnya peran Kapolri untuk turun tangan.

Langkah ini dinilai penting karena jika Kapolri tidak bertindak, Bambang khawatir hal ini akan berdampak buruk terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolri, lanjutnya, dapat dianggap melindungi rekan satu angkatan jika tidak menindak tegas dugaan tersebut.

“Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” tegas Bambang.

BACA JUGA :  SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Lebih jauh, Bambang menekankan bahwa jika publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, hal itu bisa mengarah pada kegagalan negara.

“Jika negara gagal, artinya negara tidak lagi mampu mengikat unsur-unsur negara dengan hukum. Jika diteruskan, ini bisa mengarah pada disintegrasi dan kelemahan negara,” pungkasnya.

 

(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan
Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan
Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:44 WITA

Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:51 WITA

Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Berita Terbaru