SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Logo Organisasi Pers SIM

Foto Logo Organisasi Pers SIM

Zonafaktualnews.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Insan Media (SIM) resmi dibentuk pada Senin (3/2/2025).

Pembentukan organisasi pers ini diinisiasi oleh Dewan Pendiri SIM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda.

Ibhe Ananda menjelaskan, tujuan pembentukan SIM adalah sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan mandat kepada Mr. Mirwan sebagai Ketua Umum, Muh Darwis sebagai Sekretaris Jenderal, dan Akbar Karca sebagai Bendahara.

BACA JUGA :  FPMS Kecam Kapolda Sulsel ‘Intimidasi’ Wartawan, Pungli Tidak Ditindak

“Setelah pembentukan struktur ini, kami berharap para pengurus terpilih segera membentuk Surat Keputusan (SK) Keanggotaan dan kepengurusan di tingkat DPD dan DPC, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Ibhe dalam keterangan tertulisnya.

Ibhe menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di antara para anggota SIM untuk mendukung kemajuan organisasi.

“Dalam organisasi pers, mental yang kuat dan kekompakan adalah kunci. Tanpa kerja sama yang baik, kita tidak akan pernah bisa maju,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dengan SIM dan menjalin kemitraan yang konstruktif.

BACA JUGA :  Prinsip Presisi Terabaikan! HMI Makassar Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

“Pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, setiap berita yang ditulis harus sejuk dan terkonfirmasi untuk mencegah penyebaran hoaks. Pers juga harus menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang menyesatkan,” tambah Ibhe.

Langkah selanjutnya, pengurus SIM akan menyusun program kerja dan melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan untuk memperjuangkan regulasi yang lebih melindungi profesi jurnalis.

“Dengan hadirnya SIM, diharapkan ekosistem pers di Indonesia semakin sehat dan profesional, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman, bebas, dan sejahtera,” ungkap Ibhe.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kutuk Keras Tindakan Arogansi Staf PN Barru yang Pukul Wartawan

Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan pers harus bersifat konstruktif.

“Semoga terbentuknya SIM dapat melahirkan insan pers yang berpotensi di bidang jurnalistik dan senantiasa berpegang pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru