SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Foto Logo Organisasi Pers SIM

Zonafaktualnews.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Insan Media (SIM) resmi dibentuk pada Senin (3/2/2025).

Pembentukan organisasi pers ini diinisiasi oleh Dewan Pendiri SIM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda.

Ibhe Ananda menjelaskan, tujuan pembentukan SIM adalah sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan mandat kepada Mr. Mirwan sebagai Ketua Umum, Muh Darwis sebagai Sekretaris Jenderal, dan Akbar Karca sebagai Bendahara.

“Setelah pembentukan struktur ini, kami berharap para pengurus terpilih segera membentuk Surat Keputusan (SK) Keanggotaan dan kepengurusan di tingkat DPD dan DPC, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Ibhe dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :  Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan "Londo Ireng"

Ibhe menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di antara para anggota SIM untuk mendukung kemajuan organisasi.

“Dalam organisasi pers, mental yang kuat dan kekompakan adalah kunci. Tanpa kerja sama yang baik, kita tidak akan pernah bisa maju,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dengan SIM dan menjalin kemitraan yang konstruktif.

BACA JUGA :  FPMS Kecam Kapolda Sulsel ‘Intimidasi’ Wartawan, Pungli Tidak Ditindak

“Pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, setiap berita yang ditulis harus sejuk dan terkonfirmasi untuk mencegah penyebaran hoaks. Pers juga harus menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang menyesatkan,” tambah Ibhe.

Langkah selanjutnya, pengurus SIM akan menyusun program kerja dan melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan untuk memperjuangkan regulasi yang lebih melindungi profesi jurnalis.

“Dengan hadirnya SIM, diharapkan ekosistem pers di Indonesia semakin sehat dan profesional, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman, bebas, dan sejahtera,” ungkap Ibhe.

BACA JUGA :  Dewan Pers: Verifikasi Media dan UKW Bukan Syarat Mutlak untuk Jurnalis

Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan pers harus bersifat konstruktif.

“Semoga terbentuknya SIM dapat melahirkan insan pers yang berpotensi di bidang jurnalistik dan senantiasa berpegang pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru