Aksi Jilid II di Mabes Polri, Sedara Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Serdadu Muda Nusantara (Sedara) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri, Jumat (20/9/2024), menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Koordinator Lapangan Sedara, Muhammad Senanatha, menyatakan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk konsistensi Sedara dalam menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kebebasan pers.

“Aksi Jilid II Sedara ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjen Pol Andi Rian,” ujar Senanatha dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya tersebut menegaskan bahwa Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang dituduhkan kepada Kapolda Sulsel, karena kebebasan pers adalah salah satu hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga.

BACA JUGA :  PJI Sulsel dan SIM Desak Kapolsek “Tambang” AKP Iriansyah yang Sok Jago Dicopot

“Kebebasan pers merupakan buah dari reformasi yang diperoleh melalui perjuangan yang tidak mudah. Oleh karenanya, Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang mencederai kebebasan pers ini,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Sedara juga mendesak Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus intimidasi terhadap jurnalis.

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)
Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

“Kami tidak akan lelah mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian atas dugaan pelanggaran kode etik. Kami menduga kuat beliau telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis,” tambah Senanatha.

Lebih jauh, Senanatha meminta agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

“Dengan adanya dugaan intimidasi ini, kami berharap Kapolri segera mencopot Irjen Pol Andi Rian agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat pulih,” desaknya.

Sedara menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga keadilan bagi korban intimidasi tercapai.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan turun ke jalan setiap minggu sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Aksi yang digelar oleh Sedara ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang juga menuntut perhatian atas dugaan pelanggaran kebebasan pers oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Dimutasi, Irjen Pol Andi Rian Pindah ke Sumsel

Sebelumnya, wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Heri Siswanto diduga diintimidasi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi karena telah memberitakan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres.

Bukan hanya diintimidasi, istri Heri Siswanto yakni Gustina Bahri yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, juga dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar.

Heri menduga bahwa istrinya dimutasi ke Selayar juga adalah bentuk balas dendam Kapolda Sulsel atas berita Heri yang mengungkap Punglu di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.

 

(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA