Pemusnahan Rokok Ilegal di Makassar Tak Transparan, F-KRB: Humas Bea Cukai PHP

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pemusnahan Rokok Ilegal di Makassar Tak Transparan, F-KRB: Humas Bea Cukai PHP

Kantor Bea Cukai Makassar

Zonafaktualnews.com – Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Makassar menuai kritik dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB).

F-KRB menilai bahwa Humas Bea Cukai tidak transparan karena hanya mengundang sebagian media untuk meliput kegiatan tersebut.

Ketua F-KRB, Muh. Darwis, menyebut tindakan itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami melihat ini seperti PHP (Pemberi Harapan Palsu). Humas Bea Cukai seharusnya membuka akses seluas-luasnya bagi media, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).

Darwis menegaskan bahwa isu pemusnahan rokok ilegal memiliki kepentingan publik yang harus disampaikan secara luas.

“Ini bukan hanya soal Bea Cukai, tetapi soal bagaimana mereka menunjukkan transparansi dan komitmen dalam menegakkan hukum. Kalau hanya mengundang sebagian media, di mana letak keterbukaannya?” tegasnya.

BACA JUGA :  F-KRB Soroti Kebohongan Andi Sudirman Soal Angka Pengangguran di Makassar

F-KRB juga mendesak Bea Cukai Makassar untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh media dalam peliputan kegiatan resmi.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena masyarakat berhak mengetahui kinerja instansi pemerintah tanpa sekat,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang wartawan lokal yang tidak diundang turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari rekan-rekan bahwa ada kegiatan pemusnahan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi ke semua media. Padahal sebelumnya kami dijanjikan oleh Humas untuk dilibatkan dalam peliputan kegiatan ini,” katanya.

BACA JUGA :  Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut.

“Mohon maaf mas, lupa undang,” kata Cahya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan belum sepenuhnya tuntas. F-KRB mencurigai bahwa pemusnahan tersebut hanya bersifat seremonial semata.

F-KRB bahkan mengungkapkan dugaan adanya oknum Bea Cukai yang bermain dalam peredaran rokok ilegal di lapangan.

“Big boss pelaku utama belum ditangkap. Pemusnahan ini seperti menutupi masalah yang lebih besar. Jangan sampai ini hanya untuk pencitraan, sementara di lapangan masih banyak oknum yang terlibat,” ujar Darwis.

BACA JUGA :  Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Hal ini menjadi pernyataan dan catatan serius bagi Bea Cukai untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi juga melalui tindakan konkret di lapangan dengan menindak semua pelaku, termasuk oknum internal yang terlibat.

Masyarakat berharap Bea Cukai dapat lebih transparan, profesional, dan tegas dalam menjalankan tugasnya, demi memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa