Pemusnahan Rokok Ilegal di Makassar Tak Transparan, F-KRB: Humas Bea Cukai PHP

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Makassar

Kantor Bea Cukai Makassar

Zonafaktualnews.com – Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Makassar menuai kritik dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB).

F-KRB menilai bahwa Humas Bea Cukai tidak transparan karena hanya mengundang sebagian media untuk meliput kegiatan tersebut.

Ketua F-KRB, Muh. Darwis, menyebut tindakan itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ini seperti PHP (Pemberi Harapan Palsu). Humas Bea Cukai seharusnya membuka akses seluas-luasnya bagi media, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).

Darwis menegaskan bahwa isu pemusnahan rokok ilegal memiliki kepentingan publik yang harus disampaikan secara luas.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa “Ballorang” Tindaki Pabrik MineralQu, F-KRB : Tak Becus

“Ini bukan hanya soal Bea Cukai, tetapi soal bagaimana mereka menunjukkan transparansi dan komitmen dalam menegakkan hukum. Kalau hanya mengundang sebagian media, di mana letak keterbukaannya?” tegasnya.

F-KRB juga mendesak Bea Cukai Makassar untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh media dalam peliputan kegiatan resmi.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena masyarakat berhak mengetahui kinerja instansi pemerintah tanpa sekat,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang wartawan lokal yang tidak diundang turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari rekan-rekan bahwa ada kegiatan pemusnahan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi ke semua media. Padahal sebelumnya kami dijanjikan oleh Humas untuk dilibatkan dalam peliputan kegiatan ini,” katanya.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Konser Merajai Pasar Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel Tidur

Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut.

“Mohon maaf mas, lupa undang,” kata Cahya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan belum sepenuhnya tuntas. F-KRB mencurigai bahwa pemusnahan tersebut hanya bersifat seremonial semata.

F-KRB bahkan mengungkapkan dugaan adanya oknum Bea Cukai yang bermain dalam peredaran rokok ilegal di lapangan.

“Big boss pelaku utama belum ditangkap. Pemusnahan ini seperti menutupi masalah yang lebih besar. Jangan sampai ini hanya untuk pencitraan, sementara di lapangan masih banyak oknum yang terlibat,” ujar Darwis.

BACA JUGA :  F-KRB Soroti Kebohongan Andi Sudirman Soal Angka Pengangguran di Makassar

Hal ini menjadi pernyataan dan catatan serius bagi Bea Cukai untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi juga melalui tindakan konkret di lapangan dengan menindak semua pelaku, termasuk oknum internal yang terlibat.

Masyarakat berharap Bea Cukai dapat lebih transparan, profesional, dan tegas dalam menjalankan tugasnya, demi memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru