PTKP HMI Badko Sulselbar Kembali Temukan Rokok Ilegal Merek Konser di Pasaran

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:51 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Rokok Ilegal Merek Konser dengan Varian Rasa Anggur dan Jeruk

Foto Kolase : Rokok Ilegal Merek Konser dengan Varian Rasa Anggur dan Jeruk

Zonafaktualnews.com – Peredaran rokok ilegal kian mencuat di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Terbaru, PTKP HMI Badko Sulselbar menemukan rokok ilegal dengan merek Konser, varian rasa anggur dan jeruk.

Rokok ilegal dengan merek Konser ini bebas beredar dengan modus pelanggaran pita cukai yang dimanipulasi.

Pasalnnya, rokok ini berisi 12 batang per bungkus, namun kenyataannya dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama.

Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku dan merugikan negara dalam penerimaan pajak.

Meskipun sudah menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat dan pedagang. Ironisnya, rokok ilegal ini terus bebas beredar tanpa tindakan dari Bea Cukai Sulbagsel.

BACA JUGA :  Surat Aktivasi PIP Ditahan, PERAK Minta Kepsek Pembangkang di Barru Ditindak Tegas

Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal merek Konser dengan varian rasa anggur dan jeruk ‘sengaja’ dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan serius dari Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.

“Kami sangat prihatin melihat bagaimana rokok ilegal dengan kemasan yang menarik dan varian rasa unik seperti anggur dan jeruk bebas beredar di pasaran,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (27/10/2024).

Irwan menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok resmi.

BACA JUGA :  Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Ia menyebutkan bahwa PTKP HMI Badko Sulselbar akan terus aktif memantau dan melaporkan temuan produk ilegal seperti ini kepada instansi terkait.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah kami. Rokok ilegal ini berpotensi mengurangi pemasukan negara dari cukai rokok,” ujarnya.

Selain melaporkan temuan ini, PTKP HMI Badko Sulselbar juga mengimbau masyarakat dan pemilik toko agar berhati-hati dalam memilih produk yang dijual atau dikonsumsi.

Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa rokok yang mereka beli telah memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan negara.

BACA JUGA :  1 Muharram 1447 H, Jamaah Padati Masjid Ashabul Jannah dalam Jumat Berkah

Menurut Irwan, kesadaran konsumen dan pedagang dalam memeriksa legalitas produk dapat membantu mengurangi peredaran barang ilegal di pasaran.

“Kami berharap masyarakat lebih teliti dalam membeli produk tembakau. Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah, tetapi ingat bahwa kualitas dan keamanannya tidak terjamin,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WITA

Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar

Berita Terbaru