Pemilik Travel Umrah Bodong Dibekuk, Tipu dan Telantarkan Jemaah

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik travel telantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. (Sumber foto: Merdeka.com)

Pemilik travel telantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. (Sumber foto: Merdeka.com)

Zonafaktualnews.com – Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan umrah bodong yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Agen travel tersebut adalah milik pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Akibat kasus penipuan tersebut, diketahui ada ratusan jemaah umrah terlantar di Tanah Suci dan tidak bisa ke tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kasus penipuan umrah tersebut, total kerugian sementara yang dialami para jemaah mencapai Rp91 miliar.

Dalam kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, kepolisian telah tetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka merupakan pasangan suami istri yang merupakan pemilik agen travel itu.

Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Satu tersangka lainnya bernama Hermansyah (59) yang merupakan Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Kasus penipuan jemaah umrah ini terungkap berkat laporan Kementerian Agama

BACA JUGA :  Satu Prajurit TNI Gugur Tertembak KKB di Intan Jaya

Setelah mereka menerima kabar adanya jemaah umrah asal Indonesia yang tak bisa pulang ke tanah air.

Setelah menetapkan tiga tersangka, kepolisian lalu menjerat mereka dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun ancaman hukuman yang menjerat para tersangka adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Salah satu tersangka dalam kasus penipuan jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis

Ia adalah Mahfudz yang pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2016 lalu.

Saat itu ia menjabat sebagai pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Mahfudz menawarkan paket umrah murah pada korbannya, dengan harga antara Rp13 juta hingga Rp19 juta.

Namun setelah calon Jemaah menyetorkan uang, mereka gagal berangkat. Hingga kini belum diketahui berapa jumlah korban dan nilai kerugiannya.

BACA JUGA :  Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Larang Doa Pakai Amin

Sebelum ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, pasutri Mahfudz dan Halijah sempat melarikan diri ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keduanya memutuskan untuk melarikan diri untuk menghindari kejaran para korban. Selain itu, mereka memilih Yogyakarta karena dianggap memiliki biaya hidup murah.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata mandiri memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun 300-an cabang tersebut tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menyebut, pelaku menggunakan kantor cabang tersebut untuk mencari korban.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan dua tersangka pasutri sempat berupaya menghilangkan barang bukti sebelum ditangkap polisi.

Barang bukti tersebut adalah tiga buah kartu ATM yang dibuang di kamar mandi hotel di Yogyakarta pada 27 Februari 2023

BACA JUGA :  Firasat Habib Bahar Dibuntuti hingga Dapat Ancaman Pembunuhan

Kartu ATM tersebut bisa dibuang, setelah tersangka Mahfudz meminta izin untuk pergi ke kamar mandi hotel dengan alasan ingin BAB.

Dari hasil penyelidikan awal tercatat total korban dalam kasus penipuan ini mencapai 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir sebesar Rp91 miliar.

“Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan,” ungkap Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono.

Abi Cs menurut Joko, menggelapkan uang jamaah untuk dibelikan sejumlah aset.

Pola kejahatannya, menggelapkan seluruh uang setoran hingga menelantarkan jemaah yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi disana ditelantarkan,” jelasnya.

Selain itu, ada juga 15 korban yang sempat terlantar di Tanah Suci pada September 2022 lalu.

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru