Panglima Perintahkan 3 TNI yang Tewaskan Warga Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto Istimewa)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Tiga tersangka anggota TNI yang menewaskan warga Aceh diperintahkan dihukum mati.

Ketiga tersangka tersebut yakni Paspampres inisial Praka RM.

Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Merespon atas aksi penganiayaan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perintahkan untuk dihukum berat atau dihukum mati.

Siapapun anggota yang terlibat atas penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh hingga tewas harus mendapat hukuman berat.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono sebagai perwakilan Panglima TNI.

BACA JUGA :  Kejam, Paspampres Jokowi Seret Kakek Berjubah hingga Meninggal

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius seperti yang dilangsir CNN, Senin (28/8/2023).

Julius juga memastikan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipecat dari TNI.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Diberitakan sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

BACA JUGA :  Tegur Paspampres yang Payungi Prabowo, Mayor Teddy Dinilai Terlalu Overreact

Pihaknya telah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat, termasuk Praka RM.

Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.

Korban diketahui adalah seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Berupaya Kudeta Senyap Prabowo dan Ambil Alih Kendali TNI

Dari hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam.

Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.

“Motifnya Uang tebusan,” kata Irsyad seperti yang dikutip Tempo, Senin (28/8/2023).

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta.

Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru