Panglima Perintahkan 3 TNI yang Tewaskan Warga Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto Istimewa)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Tiga tersangka anggota TNI yang menewaskan warga Aceh diperintahkan dihukum mati.

Ketiga tersangka tersebut yakni Paspampres inisial Praka RM.

Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon atas aksi penganiayaan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perintahkan untuk dihukum berat atau dihukum mati.

Siapapun anggota yang terlibat atas penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh hingga tewas harus mendapat hukuman berat.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono sebagai perwakilan Panglima TNI.

BACA JUGA :  Tegur Paspampres yang Payungi Prabowo, Mayor Teddy Dinilai Terlalu Overreact

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius seperti yang dilangsir CNN, Senin (28/8/2023).

Julius juga memastikan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipecat dari TNI.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Diberitakan sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

BACA JUGA :  Panglima Tegaskan TNI Tak Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

Pihaknya telah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat, termasuk Praka RM.

Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.

Korban diketahui adalah seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Momen Menggelikan, Paspampres Jatuh dari Motor Saat Kawal Presiden di Ciamis

Dari hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam.

Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.

“Motifnya Uang tebusan,” kata Irsyad seperti yang dikutip Tempo, Senin (28/8/2023).

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta.

Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’
Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju
Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo
Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Senin, 4 Mei 2026 - 01:25 WITA

Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:58 WITA

Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju

Kamis, 30 April 2026 - 13:52 WITA

Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Berita Terbaru