Ringkasan
Pemasangan spanduk ucapan selamat datang mahasiswa baru di Universitas Dipa Makassar berakhir ricuh akibat dugaan penyerangan antarmahasiswa. Korban mengklaim diserang menggunakan senjata dan batu, serta menemukan spanduk terpasang dalam kondisi rusak. Pihak kampus belum memenuhi permintaan korban untuk menyerahkan rekaman kamera pengawas.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan penyerangan ini kepada pihak kepolisian sektor setempat. Korban berharap proses hukum berjalan adil untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan, serta menyatakan siap membawa kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika penanganannya dinilai tidak memberikan kepastian hukum.
Zonafaktualnews.com – Pemasangan spanduk ucapan selamat datang bagi mahasiswa baru di lingkungan Universitas Dipa (UNDIPA) Makassar berujung ricuh.
Sejumlah mahasiswa mengaku diserang saat hendak memasang spanduk di area pekarangan kampus pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Dalam insiden tersebut, korban menyebut ada dugaan penggunaan busur, petasan, dan lemparan batu.
Kejadian bermula ketika sejumlah mahasiswa memasuki area kampus untuk memasang spanduk ucapan selamat datang bagi mahasiswa baru.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) MAHADIPA disebut juga tengah melakukan pemasangan spanduk di lingkungan kampus.
Menurut keterangan salah seorang mahasiswa yang mengaku menjadi korban, berinisial S, terjadi penyerangan yang diduga dilakukan sejumlah anggota MAHADIPA.
S menyebut penyerangan berlangsung tanpa alasan yang jelas. Bahkan, dua anak panah dari senjata jenis busur disebut sempat diarahkan ke korban, tetapi keduanya meleset sehingga tidak mengenai sasaran.
Selain busur, korban juga menyebut adanya petasan dan lemparan batu dalam kejadian tersebut.
Akibat insiden itu, kegiatan pemasangan spanduk terpaksa dihentikan sementara karena situasi dinilai tidak kondusif.
Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (16/9/2026), S mengatakan pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTP.
“Setelah kami melaporkan kejadian dan memberikan kronologi kepada pihak kepolisian, kami kemudian diarahkan untuk melanjutkan pemasangan spanduk dengan pendampingan polisi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
- Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
- Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
- Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
- Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
- Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Minta CCTV Dibuka
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke tingkat internal kampus. Pada keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu kepada Wakil Rektor III UNDIPA Makassar yang membidangi kemahasiswaan.
Dalam laporan tersebut, korban meminta kampus mengambil langkah tegas serta melakukan penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi.
Korban juga meminta rekaman CCTV kampus diberikan kepada kepolisian untuk membantu mengungkap kronologi sekaligus menjadi bahan pembuktian atas dugaan penyerangan.
Menurut keterangan korban, permintaan terhadap rekaman CCTV tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Wakil Rektor III.
Padahal, korban menyebut area kampus UNDIPA Makassar dilengkapi sejumlah kamera CCTV yang disebut aktif, baik di dalam gedung maupun area pekarangan kampus.
Persoalan kembali memanas setelah salah seorang yang disebut sebagai kader MAHADIPA diduga mendatangi rekan korban dan menyampaikan bahwa spanduk yang telah dipasang akan dirobohkan.
Kekhawatiran tersebut kemudian terbukti setelah mahasiswa mendapati spanduk yang sebelumnya dipasang dalam kondisi rusak. Spanduk tersebut diduga sengaja dirobek oleh orang tidak dikenal (OTK).
Mahasiswa menduga kerusakan spanduk tersebut berkaitan dengan rangkaian persoalan yang terjadi sebelumnya. Namun, pihak yang merusak spanduk tersebut belum diketahui secara pasti.
Soroti Keamanan Kampus
Mahasiswa UNDIPA Makassar lainnya, Muhammad Aslam, turut menyoroti insiden tersebut.
Menurut Aslam, pemasangan spanduk ucapan selamat datang bagi mahasiswa baru pada dasarnya bukan tindakan yang semestinya berujung pada kekerasan.
Ia menilai, jika memang terdapat persoalan atau aturan kampus yang dianggap dilanggar dalam pemasangan spanduk, penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui teguran atau komunikasi secara baik-baik.
Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (16/9/2026), Aslam mempertanyakan alasan tindakan anarkis sampai terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
“Tidak ada yang salah dengan pemasangan spanduk ucapan selamat datang bagi mahasiswa baru, apalagi spanduk tersebut ditujukan kepada mahasiswa baru yang berasal dari berbagai daerah. Kalau memang ada yang salah dalam pemasangan spanduk, kenapa tidak ditegur secara baik-baik?” ujarnya.
Aslam juga mempertanyakan fungsi pengamanan kampus apabila persoalan antar-mahasiswa justru berujung pada dugaan penggunaan senjata yang membahayakan keselamatan.
“Apalagi kampus memiliki security yang bertugas menjaga keamanan. Kenapa harus melakukan tindakan anarkis yang membahayakan dan mengancam nyawa orang lain?” lanjutnya.
Menurut Aslam, keberadaan mahasiswa dari berbagai daerah justru menunjukkan bahwa UNDIPA Makassar menjadi salah satu perguruan tinggi yang menarik mahasiswa dari luar daerah.
Karena itu, ia menilai persoalan pemasangan spanduk semestinya tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan kampus.
Percayakan Penanganan ke Polisi
Karena merasa belum memperoleh penyelesaian dari pihak kampus, korban kemudian menyerahkan penanganan dugaan penyerangan tersebut kepada kepolisian.
Korban menyatakan masih mempercayakan proses tersebut kepada Polsek Tamalanrea, khususnya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta motif di balik kejadian.
Korban menilai dugaan penyerangan secara bersama-sama dengan penggunaan busur dan benda lain yang membahayakan keselamatan perlu ditangani melalui proses hukum apabila unsur pidananya terpenuhi.
Korban juga berharap proses penyelidikan dapat mengungkap peristiwa secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Jika proses penanganan laporan dinilai tidak memberikan hasil yang adil, korban menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut, termasuk mempertimbangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sulsel.
Meski demikian, untuk saat ini korban menyatakan masih memberikan kepercayaan kepada kepolisian sektor yang menangani laporan tersebut, terlebih setelah menerima SP2HP terkait laporan sebelumnya.
Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan dalam perkara tersebut masih bersumber dari keterangan korban dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Konfirmasi dari pihak UNDIPA Makassar maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai insiden ini.
Editor : Id Amor





















