Panas! PDIP “Gosok Tanduk” Adukan 3 Media ke Dewan Pers

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan/net

PDI Perjuangan/net

Zonafaktualnews.com – Tiga media diadukan ke Dewan Pers oleh DPP PDI Perjuangan

Ketiga media yang diadukan tersebut yakni Kompas.com, Media Indonesia dan Metro TV

PDIP menilai ketiga media itu sangat partisan dan merugikan partai politiknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pemberitaan tentang acara HUT Ke-50 PDIP pada 10 Januari lalu di Jakarta, terkesan di adu domba antara Ketua Umum Megawati dan Presiden Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP M. Nurdin pada Sabtu (21/1/2023)

BACA JUGA :  PDIP, PKS, NasDem, PPP, Demokrat Protes Penundaan Pemilu

“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujarnya

PDIP menuntut Dewan Pers menindak tegas media yang dikendalikan secara langsung oleh partai politik. Sebab menurut Nurdin akan membahayakan demokrasi di Indonesia terutama jelang Pemilu 2024.

Nuridn menambahkan, PDIP sangat mendukung kebebasan pers. Namun media yang ditujukan untuk publik tidak boleh jadi alat propaganda parpol

BACA JUGA :  PDIP Panggil Sosok Kader Pemeran Video Pamer "Susu"

“Apalagi jika ada kepemilikan media tersebut memiliki korelasi dengan ketua umum atau kepengurusan teras partai tertentu” katanya

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan mereka

Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar

Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik, Bukan Pidana

Namun, jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian.

“Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” ujar Ninik.

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, kata Ninik, memiliki hak jawab dan hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Pers.

Sementara itu, ketiga media yang diadukan itu belum ada tanggapan resmi atas aduan PDIP tersebut

Editor : Isal

Berita Terkait

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru