Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman penganiaya ponakan diamankan oleh pihak kepolisian

Paman penganiaya ponakan diamankan oleh pihak kepolisian

Zonafaktualnews.com – Paman penganiaya ponakan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berakhir di balik jeruji besi.

Pria berinisial FR (44) tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian lantaran menganiaya keponakannya sendiri berinisial SR (10).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 8 September 2024, di rumah korban yang berada di Kecamatan Rilau Ale.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi singkat yang memperlihatkan kekerasan fisik terhadap SR oleh FR menjadi viral setelah dibagikan oleh warga setempat, mendorong tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Dalam rekaman video, FR tampak melakukan tindakan kekerasan yang berat terhadap SR dengan menggunakan tangan dan kaki.

BACA JUGA :  Berawal dari Kenalan Medsos, Janda di Mojokerto Diperkosa Sesama Wanita

Tindakan ini dilakukan di rumah korban, yang juga merupakan tetangga FR di Kecamatan yang sama.

Video tersebut menunjukkan betapa brutalnya tindakan penganiayaan yang diterima oleh SR, yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Melihat dampak viral dari video tersebut, Polsek Rilau Ale segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FR pada Senin, 9 September 2024, dinihari sekitar pukul 00.30 WITA.

FR kemudian diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai penganiayaan ini diterima dari ibu korban pada Senin pagi.

BACA JUGA :  Viral, Bos HM Sampoerna Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Netizen Malah Ngakak

“Kami menerima laporan tentang penganiayaan terhadap anak dan segera bertindak setelah video viral tersebut muncul. Pihak kami langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa keadaan korban,” jelas Aiptu Akhmad Kahar pada Selasa (10/9/2024).

Dalam pemeriksaan, FR mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah untuk memberikan “pelajaran” kepada SR. yang menurutnya sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

Korban SR saat ini telah dipindahkan ke rumah aman yang dikelola oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tersinggung Dihina, Pemilik Lahan Minta Makam Pasutri Dibongkar dan Dipindahkan

Di rumah aman tersebut, SR mendapatkan perawatan dan dukungan psikologis untuk pemulihan setelah mengalami trauma berat.

Aiptu Akhmad Kahar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap FR dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan,” tambahnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru