Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman penganiaya ponakan diamankan oleh pihak kepolisian

Paman penganiaya ponakan diamankan oleh pihak kepolisian

Zonafaktualnews.com – Paman penganiaya ponakan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berakhir di balik jeruji besi.

Pria berinisial FR (44) tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian lantaran menganiaya keponakannya sendiri berinisial SR (10).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 8 September 2024, di rumah korban yang berada di Kecamatan Rilau Ale.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi singkat yang memperlihatkan kekerasan fisik terhadap SR oleh FR menjadi viral setelah dibagikan oleh warga setempat, mendorong tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Dalam rekaman video, FR tampak melakukan tindakan kekerasan yang berat terhadap SR dengan menggunakan tangan dan kaki.

BACA JUGA :  Dua Pelajar di Jeneponto Duel di Tengah Jalan, Polisi dan Pemda Bereaksi

Tindakan ini dilakukan di rumah korban, yang juga merupakan tetangga FR di Kecamatan yang sama.

Video tersebut menunjukkan betapa brutalnya tindakan penganiayaan yang diterima oleh SR, yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Melihat dampak viral dari video tersebut, Polsek Rilau Ale segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FR pada Senin, 9 September 2024, dinihari sekitar pukul 00.30 WITA.

FR kemudian diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai penganiayaan ini diterima dari ibu korban pada Senin pagi.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

“Kami menerima laporan tentang penganiayaan terhadap anak dan segera bertindak setelah video viral tersebut muncul. Pihak kami langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa keadaan korban,” jelas Aiptu Akhmad Kahar pada Selasa (10/9/2024).

Dalam pemeriksaan, FR mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah untuk memberikan “pelajaran” kepada SR. yang menurutnya sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

Korban SR saat ini telah dipindahkan ke rumah aman yang dikelola oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

BACA JUGA :  Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Di rumah aman tersebut, SR mendapatkan perawatan dan dukungan psikologis untuk pemulihan setelah mengalami trauma berat.

Aiptu Akhmad Kahar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap FR dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan,” tambahnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:42 WITA