Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Digerebek, Oknum Dosen dan Staf Terlibat

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Uang Palsu

Foto Ilustrasi Uang Palsu

Zonafaktualnews.com – Pabrik uang palsu yang beroperasi di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar digerebek.

Penggerebekan dilakukan oleh polisi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kabupaten Gowa.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, mesin pencetak uang, dan berbagai alat produksi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sejumlah staf kampus, termasuk seorang oknum dosen berinisial AI, turut diamankan karena diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari kepolisian sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Lubang Tambang Ilegal di Bajeng Makin Menganga, Excavator Terus Menggerus Lahan

“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus. Namun, jika terbukti ada pelanggaran, kampus akan memberikan sanksi akademik tegas,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/12/2024).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan disampaikan,” ungkapnya.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini bermula dari temuan mencurigakan di sebuah kantor pembiayaan.

Salah seorang staf kampus yang kini menjadi tersangka meminta temannya untuk membayar angsuran menggunakan uang palsu.

Kecurigaan muncul ketika alat pengecek uang di kantor pembiayaan tersebut tidak mampu mendeteksi keaslian uang tersebut.

BACA JUGA :  Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak pembiayaan menemukan bahwa nomor seri uang tersebut identik, yang jelas mengindikasikan pemalsuan. Pihak kantor lalu melaporkan hal ini ke Polsek Pallangga.

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak sumber uang palsu tersebut hingga ke perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu bernilai miliaran rupiah, mesin pencetak uang, dan peralatan lainnya.

Penangkapan Berlanjut

Penangkapan tidak berhenti di situ. Pada Jumat pagi, polisi menangkap AI, salah satu petinggi kampus yang diduga menjadi bagian dari sindikat ini.

Sebelumnya, pada Senin (9/12/2024), polisi telah mengamankan beberapa staf kampus lainnya.

“Senin ada yang ditangkap, lalu dilakukan pengembangan, dan Jumat pagi AI juga ditangkap,” ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena lokasi pabrik uang palsu berada di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi berintegritas.

“Ini sangat memalukan. Kami berharap pihak kepolisian benar-benar menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar salah seorang warga Gowa.

Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan ini.

Proses hukum diharapkan berlangsung transparan untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Berita Terbaru