Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pelaku

Foto ilustrasi – Pelaku "palukka" ditembak polisi usai coba kabur

Zonafaktualnews.com – Palukka, istilah khas Makassar untuk pencuri—kembali bikin ulah di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang residivis curat berinisial AH (49), warga Kampung Arungkeke, Jeneponto, dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Gowa setelah beraksi dengan modus pura-pura cari kos.

Pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi yakni Jalan Batesalapang (Sekret APMI) pada 4 Februari 2024 dan sebuah kos putri di Samata, 17 Oktober 2024. Dalam dua kasus itu, korban kehilangan HP, laptop, hingga perhiasan emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban bahkan baru menyadari kehilangan saat bangun tidur dan mendapati HP yang ia letakkan di bawah bantal telah raib.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja di Gowa, 2 Pelaku Diamankan

“Pelaku ini menyamar sebagai calon penghuni kos untuk memantau situasi. Saat lengah, barulah dia masuk dan mengambil barang-barang korban,” ujar IPDA Iskandar, Kanit Jatanras Polres Gowa.

Penangkapan dilakukan Senin dini hari, 7 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di kampung asal pelaku.

Operasi dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa IPDA Iskandar, bersama Tim Macan Somba yang dikomandoi IPDA Syahrir, dan didukung Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

AH diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Posko Jatanras Gowa.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Rokok Ilegal, Disperindag Jadi Penonton?

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Tapi saat pengembangan, pelaku sempat mencoba kabur,” kata IPDA Syahrir, Komandan Tim Macan Somba.

Malam harinya, penyidik menyita satu unit HP Vivo Y22 di BTN Bakolu, Pallangga, Gowa. Esok subuh, ditemukan lagi barang bukti berupa tiga gelang emas, satu cincin emas, dan dua laptop Acer yang disembunyikan di gudang rumah pelaku.

Pada Selasa malam, saat penunjukan lokasi TKP, palukka itu mencoba kabur dan melawan.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku yang tak menggubris peringatan. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

BACA JUGA :  Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

“Sudah diberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur dan melawan. Kami terpaksa bertindak tegas dan terukur,” jelas IPDA Iskandar.

Dari interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah titik sejak September 2024 hingga Februari 2025.

Kini, palukka yang baru bebas pada 2023 itu kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Trump Cabut Postingan Mirip Yesus, Klaim Hanya Dokter Sedang Menyembuhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Berita Terbaru