Oknum Brimob Hancurkan Pagar dan Lepaskan Tembakan di Bajeng Tak Ditangkap

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Brimob Lepaskan Tembakan di Bajeng

i

Foto Ilustrasi Oknum Brimob Lepaskan Tembakan di Bajeng

Zonafaktualnews.com – Syafri Dg. Lira, korban perusakan pagar beton oleh oknum Brimob inisial (Y), mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang ditangani oleh Unit Tahbang Polres Gowa.

Hal ini disampaikan oleh Daeng Lira, sapaan akrab Syafri, kepada awak media di Bajeng pada Jumat, 13 Desember 2024.

“Laporan saya sudah berjalan dua bulan lebih, hampir tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada progres yang signifikan. Kami minta penyidik serius tanggapi laporan kami,” kata Dg. Lira.

Menurut Dg. Lira, oknum anggota Brimob tersebut merusak pagar beton miliknya pada 30 September lalu di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa, sambil mengancam dan melepaskan tembakan di lokasi.

Syafri Dg. Lira (Kiri) dan Kuasa Hukum, Sya'ban Sartono (Kanan)
Syafri Dg. Lira (Kiri) dan Kuasa Hukum, Sya’ban Sartono (Kanan)

“Waktu itu dia marah-marah. Selain merusak tiang beton saya, oknum ini juga melepas tembakan sampai penjaga kebun saya trauma, dan istrinya masuk rumah sakit gara-gara itu,” sambung Lira.

BACA JUGA :  Kecolongan, Tahanan Polres Gowa Bebas Main HP

Kuasa Hukum Daeng Lira, Sya’ban Sartono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan kliennya sedang ditangani oleh Unit Tahbang Polres Gowa.

“Sedang didalami oleh Tahbang Polres Gowa,” ungkap Sya’ban.

Lebih lanjut, Sya’ban berharap bahwa bukan hanya perusakan, tetapi juga ancaman yang dilakukan dengan cara melepaskan tembakan di lokasi kejadian, harus ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Gowa.

BACA JUGA :  Buron Pencuri Sapi di Gowa "Dipincangi" Usai Melawan Polisi

“Kami meminta agar penyidik juga mendalami pengancaman tersebut. Soalnya menurut keterangan saksi, dia (oknum anggota Brimob, Red) juga sempat mengamuk dan menembak di lokasi warga,” tegas Sya’ban.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras
Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk
Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak
Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili
Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton
Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar
SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas
Jangan Sampai Ketinggalan! Saksikan Coto Vs Konro 6 Februari 2025 di Bioskop Terdekat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:36 WITA

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:08 WITA

Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:33 WITA

Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:19 WITA

Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WITA

Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA