Ngawur Dinkes Takalar Klaim Lahan Warga Tanpa Kompensasi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas pembantu Bontoloe

Puskesmas pembantu Bontoloe

Zonafaktualnews.com – Lahan milik warga yang di ‘klaim’ pemerintah kabupaten Takalar, Melalui Dinas Kesehatan hanya Inventaris.

Dimana Lahan tersebut yang di kuasai Dinas Kesehatan selama puluhan tahun tanpa kompensasi dan tak memiliki alas hak

Dinas Kesehatan Takalar melalui bidang Aset, Sulfahmi saat di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa untuk Pustu Bontoloe tercatat dalam inventarisasi aset daerah dinas kesehatan lahan dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Alas haknya saya belum pernah lihat, yang saya tahu, tercatat inventaris selebihnya perlu saya konsultasi dan Koordinasi” singkatnya

Terpisah, Ahli waris Yahadang bin Majju Mengatakan bahwa bidang Aset ngawur dia mengklaim dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

BACA JUGA :  Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

“ngawur bidan aset Alas hak tidak bisa dia buktikan, Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju.

Lanjut kata dia, Kami sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, jadi Kami minta itikad baik dari pihak Pemerintah kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menggila di Takalar, Penegak Hukum Tak Berdaya

Sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, itu kan alas hak jelas, apabila pihak pemerintah tidak mau membayar kompensasi, kami akan menyegel bangunan tersebut,” ungkapnya. Sabtu (19/8/2023)

Hal senada juga disampaikan ahli waris Lahong bin Pitju, Jamaludin dg Ningga, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu kami akan segel” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang.

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan, atau membayar kompensasi” tegasnya.

Bersambung..

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar
Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18 WITA

Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Berita Terbaru