Ngawur Dinkes Takalar Klaim Lahan Warga Tanpa Kompensasi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas pembantu Bontoloe

Puskesmas pembantu Bontoloe

Zonafaktualnews.com – Lahan milik warga yang di ‘klaim’ pemerintah kabupaten Takalar, Melalui Dinas Kesehatan hanya Inventaris.

Dimana Lahan tersebut yang di kuasai Dinas Kesehatan selama puluhan tahun tanpa kompensasi dan tak memiliki alas hak

Dinas Kesehatan Takalar melalui bidang Aset, Sulfahmi saat di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa untuk Pustu Bontoloe tercatat dalam inventarisasi aset daerah dinas kesehatan lahan dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Alas haknya saya belum pernah lihat, yang saya tahu, tercatat inventaris selebihnya perlu saya konsultasi dan Koordinasi” singkatnya

Terpisah, Ahli waris Yahadang bin Majju Mengatakan bahwa bidang Aset ngawur dia mengklaim dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

BACA JUGA :  Kades dan BPN Takalar Diduga Bermain di Sertifikat Tanah Tala-Tala

“ngawur bidan aset Alas hak tidak bisa dia buktikan, Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju.

Lanjut kata dia, Kami sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, jadi Kami minta itikad baik dari pihak Pemerintah kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, itu kan alas hak jelas, apabila pihak pemerintah tidak mau membayar kompensasi, kami akan menyegel bangunan tersebut,” ungkapnya. Sabtu (19/8/2023)

Hal senada juga disampaikan ahli waris Lahong bin Pitju, Jamaludin dg Ningga, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu kami akan segel” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang.

BACA JUGA :  Pemborosan Anggaran, Bangunan di Pantai Tope Jawa Mirip Rumah Hantu

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan, atau membayar kompensasi” tegasnya.

Bersambung..

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas
Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?
Baru Telat Sehari, Oknum Mega Finance Makassar Bentak Konsumen Lewat Telepon
Pelanggaran Truk Menggila di Makassar, Perwali 94/2013 Hanya Jadi Macan Kertas
Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong
Audit Bertahun-tahun Hasil Nol, Bau Busuk Korupsi BUMDes di Takalar Makin Menyengat
Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar
Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:06 WITA

Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:39 WITA

Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:23 WITA

Baru Telat Sehari, Oknum Mega Finance Makassar Bentak Konsumen Lewat Telepon

Sabtu, 26 April 2025 - 16:25 WITA

Pelanggaran Truk Menggila di Makassar, Perwali 94/2013 Hanya Jadi Macan Kertas

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong

Berita Terbaru