Ngawur Dinkes Takalar Klaim Lahan Warga Tanpa Kompensasi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas pembantu Bontoloe

Puskesmas pembantu Bontoloe

Zonafaktualnews.com – Lahan milik warga yang di ‘klaim’ pemerintah kabupaten Takalar, Melalui Dinas Kesehatan hanya Inventaris.

Dimana Lahan tersebut yang di kuasai Dinas Kesehatan selama puluhan tahun tanpa kompensasi dan tak memiliki alas hak

Dinas Kesehatan Takalar melalui bidang Aset, Sulfahmi saat di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa untuk Pustu Bontoloe tercatat dalam inventarisasi aset daerah dinas kesehatan lahan dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Alas haknya saya belum pernah lihat, yang saya tahu, tercatat inventaris selebihnya perlu saya konsultasi dan Koordinasi” singkatnya

Terpisah, Ahli waris Yahadang bin Majju Mengatakan bahwa bidang Aset ngawur dia mengklaim dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

BACA JUGA :  Amburadul Penataan Aset, Lahan Milik Warga 'Diserobot' Pemkab Takalar

“ngawur bidan aset Alas hak tidak bisa dia buktikan, Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju.

Lanjut kata dia, Kami sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, jadi Kami minta itikad baik dari pihak Pemerintah kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Ahli Waris Berang, Tanah Warisan di Galesong Utara Disulap Jadi Aset Koperasi

Sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, itu kan alas hak jelas, apabila pihak pemerintah tidak mau membayar kompensasi, kami akan menyegel bangunan tersebut,” ungkapnya. Sabtu (19/8/2023)

Hal senada juga disampaikan ahli waris Lahong bin Pitju, Jamaludin dg Ningga, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu kami akan segel” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan, atau membayar kompensasi” tegasnya.

Bersambung..

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru