Amburadul Penataan Aset, Lahan Milik Warga ‘Diserobot’ Pemkab Takalar

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Zonafaktualnews.com – Amburadul penataan aset, lahan milik warga Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, jadi sasaran alias ‘diserobot’ Pemerintah Kabupaten Takalar.

Dimana, lahan tersebut berdiri bangunan Puskesmas pembantu (Pustu) milik Pemerintah Kabupaten Takalar, tanpa diberikan kompensasi ke pemilik tanah.

Dia membeberkan, lahan tersebut milik Yahadang bin Majju dan Lahong bin Pitju dengan alas hak berupa rinci dan akta pembagian hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat sebelum tanahnya dipakai untuk pembangunan sarana kesehatan dan akan diganti rugi.

Tetapi sampai saat ini, sudah bertahun-tahun, janji itu tidak terdengar lagi kabarnya,” kata Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju. Rabu (1/8/2023)

Sementara, Jamaludin dg Ningga ahli waris Lahong bin Pitju mengatakan bahwa cuma kami dijanji saja, sampai sekarang tidak ada kabar.

BACA JUGA :  Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Sudah bertahun tahun pemkab Takalar kuasai, cuma kita ini hanya di PHP janji tidak ditepati” ungkapnya.

Salah satu pegawai di bagian Aset, mengatakan bahwa kepala bidang tidak ada pak, mungkin dia sakit, kemarin ada.

Kemarin ada ji pak, ini hari tidak ada ki masuk” singkatnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar, melalui bidang Aset mengatakan bahwa nanti dicek, sebab lagi cuti dan sakit.

Lagi cuti, saya sedang sakit nanti kita cek” singkatnya melalui WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, ahli waris Yahadang bin Majju mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar mengembalikan tanah miliknya yang dijadikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu)

BACA JUGA :  Keluarga Terduga Pencuri Emas di Takalar Sweeping Jalan

Ramli daeng Rurung Ahli waris Yahadang bin Majju, mengatakan tanah yang dulunya 10 sekarang 4 are, yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Pembantu.

Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju yang dibuktikan dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya

Menurut dia, tanah milik Yahadang bin Majju itu sudah dikuasai oleh Puskesmas pembantu (Pustu) selama kurang lebih 51 tahun.

Kalau bukan haknya (hak Pemerintah Kabupaten Takalar, red.), kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya. Sabtu (29/7/2023)

Lanjut, kata dia, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan rinci hingga sekarang telah disertifikatkan.

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Takalar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya dibaca alias bungkam

 

Bersambung..

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD
Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan
Ironis, Kasus Wawan Ngebut di Polrestabes, Budiman S Mandek di Polda Sulsel
Oknum Polisi Ubah Rumah Dinas Jadi Warkop, Kapolres Gowa Diminta Bertindak Tegas
Gedung Bola Soba di Bone Jadi Proyek Mati, Hukum Diduga Disandera Kepentingan
Dana BLT Desa Diduga Disalahgunakan, Warga Miskin Tamannyeleng Terabaikan
Diduga Ada Permainan Kotor, Burung Rangkong Ditukar di Karantina Sulsel
Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:48 WITA

Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:17 WITA

Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:34 WITA

Ironis, Kasus Wawan Ngebut di Polrestabes, Budiman S Mandek di Polda Sulsel

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WITA

Oknum Polisi Ubah Rumah Dinas Jadi Warkop, Kapolres Gowa Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WITA

Gedung Bola Soba di Bone Jadi Proyek Mati, Hukum Diduga Disandera Kepentingan

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA