Amburadul Penataan Aset, Lahan Milik Warga ‘Diserobot’ Pemkab Takalar

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Amburadul Penataan Aset, Lahan Milik Warga ‘Diserobot’ Pemkab Takalar

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Zonafaktualnews.com – Amburadul penataan aset, lahan milik warga Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, jadi sasaran alias ‘diserobot’ Pemerintah Kabupaten Takalar.

Dimana, lahan tersebut berdiri bangunan Puskesmas pembantu (Pustu) milik Pemerintah Kabupaten Takalar, tanpa diberikan kompensasi ke pemilik tanah.

Dia membeberkan, lahan tersebut milik Yahadang bin Majju dan Lahong bin Pitju dengan alas hak berupa rinci dan akta pembagian hak.

Pada saat sebelum tanahnya dipakai untuk pembangunan sarana kesehatan dan akan diganti rugi.

Tetapi sampai saat ini, sudah bertahun-tahun, janji itu tidak terdengar lagi kabarnya,” kata Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju. Rabu (1/8/2023)

Sementara, Jamaludin dg Ningga ahli waris Lahong bin Pitju mengatakan bahwa cuma kami dijanji saja, sampai sekarang tidak ada kabar.

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Sudah bertahun tahun pemkab Takalar kuasai, cuma kita ini hanya di PHP janji tidak ditepati” ungkapnya.

Salah satu pegawai di bagian Aset, mengatakan bahwa kepala bidang tidak ada pak, mungkin dia sakit, kemarin ada.

Kemarin ada ji pak, ini hari tidak ada ki masuk” singkatnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar, melalui bidang Aset mengatakan bahwa nanti dicek, sebab lagi cuti dan sakit.

Lagi cuti, saya sedang sakit nanti kita cek” singkatnya melalui WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, ahli waris Yahadang bin Majju mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar mengembalikan tanah miliknya yang dijadikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu)

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menggila di Takalar, Penegak Hukum Tak Berdaya

Ramli daeng Rurung Ahli waris Yahadang bin Majju, mengatakan tanah yang dulunya 10 sekarang 4 are, yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Pembantu.

Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju yang dibuktikan dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya

Menurut dia, tanah milik Yahadang bin Majju itu sudah dikuasai oleh Puskesmas pembantu (Pustu) selama kurang lebih 51 tahun.

Kalau bukan haknya (hak Pemerintah Kabupaten Takalar, red.), kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya. Sabtu (29/7/2023)

Lanjut, kata dia, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan rinci hingga sekarang telah disertifikatkan.

BACA JUGA :  Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Takalar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya dibaca alias bungkam

 

Bersambung..

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru