Ahli Waris Berang, Tanah Warisan di Galesong Utara Disulap Jadi Aset Koperasi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan koperasi di atas lahan sengketa milik ahli waris Mina bin Borahima di Galesong Utara.

Bangunan koperasi di atas lahan sengketa milik ahli waris Mina bin Borahima di Galesong Utara.

Zonafaktualnews.com – Ahli waris almarhum Mina bin Borahima merasa berang setelah mengetahui tanah peninggalan leluhur mereka di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, tiba-tiba “disulap” menjadi aset milik Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan.

Tanah yang menjadi sumber sengketa tersebut terdaftar dalam Persil 77 B S1V Kohir 2381 C1 atas nama Mina bin Borahima dan berlokasi di Dusun Kunjung Mae, Desa Bontolanra.

Para ahli waris menduga telah terjadi kejanggalan serius dalam proses jual beli tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah itu tidak pernah dijual!” tegas salah satu ahli waris. Selasa (29/7/2025).

Menurut para ahli waris, tidak pernah ada transaksi jual beli dari pihak keluarga kepada Bungadaeng bin Tappa, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara penjualan ke pihak koperasi.

BACA JUGA :  Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Yang lebih mencengangkan, tanpa sepengetahuan ahli waris, tanah tersebut dikabarkan telah dijual oleh Bungadaeng bersama Ramli Dg Tika kepada Nurdin Malik, Kepala KUD Harapan, berdasarkan informasi sepihak dari Haji Bani, mantan Bendahara koperasi.

“Inilah yang dijadikan dasar klaim sepihak bahwa tanah itu milik KUD. Padahal, tidak ada bukti transaksi yang sah,” beber salah satu cucu Mina.

Pernyataan itu diperkuat oleh pengakuan almarhum Mina semasa hidup, yang menyebut bahwa tanah tersebut hanya dipinjamkan secara sementara untuk keperluan pembangunan KUD, bukan dijual.

Bukti-bukti penguasaan lahan oleh keluarga pun masih jelas: sebelum diklaim dan dialihkan, hasil pertanian dari lahan tersebut masih dinikmati keluarga almarhum Mina.

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

“Tanah ini bahkan tidak pernah dikuasai oleh keluarga Bungadaeng. Mereka tidak pernah menanam apapun di sana. Yang menggarap tanah itu justru orang-orang dari garis keturunan Mina,” ujar Haeruddin Dg Lallo, warga yang pernah mengelola lahan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kando Dg Rangka, yang menyebut bahwa tanah yang kini berdiri bangunan koperasi berasal dari warisan Borahima bin Bado, ayah dari Mina bin Borahima.

“Itu tanah leluhur mereka, bukan milik orang lain,” ungkapnya.

Lucunya, di tengah ketidakjelasan ini, justru cucu Bungadaeng bin Tappa, anak dari Ramli Dg Tika,  kini menggugat KUD Harapan.

Situasi ini dianggap semakin mengaburkan fakta dan mempertegas adanya potensi persekongkolan dalam proses pembuatan dokumen transaksi.

BACA JUGA :  Miris, TPI Beba Kumuh Bukti Kegagalan Kadis dan Kepala UPTD

Para ahli waris pun dengan tegas menyampaikan tuntutan:

  • Objek tanah tersebut merupakan milik sah keluarga Mina bin Borahima.
  • KUD Harapan diminta mengembalikan tanah kepada ahli waris.
  • Jika tidak ada itikad baik, perkara ini akan dibawa ke jalur hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria yang melibatkan koperasi, tokoh masyarakat, dan warisan leluhur.

Ahli waris berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat turun tangan menyelidiki indikasi manipulasi dokumen serta memperjelas status kepemilikan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

(Dg Tojeng/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru