Modus Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek dan Polisi Tipu Tukang Bubur

Senin, 19 Juni 2023 - 11:17 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum Polisi Ilustrasi

Oknum Polisi Ilustrasi

Zonafkatualnews.com – Polda Jawa Barat menetapkan dua oknum polisi sebagai tersangka penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon.

Dua orang tersangka yakni mantan Kapolsek Mundu berinisial AKP SW dan ASN yang bekerja di Yanma Mabes Polri berinisial N.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik pungutan perekrutan bintara 2021 terhadap Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur.

Dimana, para tersangka menjanjikan kepada Wahidin bisa meloloskan anaknya masuk anggota polri dengan menyetor sejumlah uang.

Namun, setelah menyetor uang sebesar Rp310 juta, anak tukang bubur tersebut gagal lolos menjadi anggota polri.

Kini kedua polisi yang ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan pasal 372, 378 junto 55 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Briptu AL Ditahan Propam Usai Aniaya Mantan Pacar di Pinrang

Tersangka juga masih dalam proses pemeriksaan kode etik karena saat melakukan pungutan bintara keduanya masih aktif sebagai anggota polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim menegaskan, dalam perekrutan calon anggota polri tidak bisa dipengaruhi, karena mekanisme sistem yang diterapkan sangat ketat.

“Apa yang sudah dilakukan SW dan N sangat tidak benar dan sudah mencoreng proses penerimaan rekrutmen polisi, walaupun kejadiannya tahun 2021,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di Makapolres Ciko, Senin (19/6/2023)

Ibrahim menuturkan, keduanya memiliki peran masing-masing dalam perkara dugaan penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon ini.

Dalam kontruksi kejadiaannya, Ibrahim mengungkapkan, SW berperan sebagai perantara terhadap tersangka N.

BACA JUGA :  Polisi Obrak-abrik 14 Tambang Ilegal di Enrekang

Kendati demikian, Ibrahim menegaskan, juga ada kesalahan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan SW.

“Karena yang bersangkutan polisi aktif dilakukan juga kode etik sehingga saat ini di tempatkan khusus di Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan,

Kemudian terkait dengan kejadian ini SW ditarik ke Polda dimutasi sebagai Pama dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Ibrahim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memercayai pihak tertentu yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota polri saat rekruitmen.

Pasalnya, kata dia, hal itu sudah dipastikan upaya penipuan.

“Seperti yang terjadi saat ini, memang kami sangat prihatin dengan kondisinya karena penerimaan tersebut sudah cukup baik dengan sistem yang baik tidak bisa dipengaruhi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Niat Bikin Konten Gantung Diri, Gadis 21 Tahun Pindah Alam

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, mengenai keterlibatan Aipda H yang diketahui sebagai menantu dari SW dan telah menghambat laporan

Ia memastikan yang bersangkutan sudah menjalani sidang dan hukuman.

“Mengenai keterlibatan Aipda H dan D, sudah menjalani vonis, dan disanksi penanganan perkara. Sampai saat ini sudah menjalani hukuman dan sidang dan kondisinya sudah menjalani hukuman, sidang dan vonisnya hukuman disiplin,” pungkasnya

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terbaru