Biang Kerok Ormas Batalyon 120 Dibubarkan

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Busur panah yang diamankan dari markas ormas Batalyon 120 Makassar

Busur panah yang diamankan dari markas ormas Batalyon 120 Makassar

Zonafaktualnews.com – Biang kerok ormas Batalyon 120 (B120) membubarkan diri.

Pembubaran ormas B120 beredar di media sosial. Pembubaran itu juga informasinya bukan atas dasar desakan dari pihak luar.

Koordinator Dewan Komando B120 Makassar, Faizal Sahabuddin mengatakan, pembubaran ormas yang didirikannya telah berkoordinasi dengan para dewan pembina B120 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para dewan pembina di antaranya Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Danny Pomanto, Mantan Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Budhi Haryanto, dan Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Letkol Inf Nurman Syahreda.

BACA JUGA :  Makassar Mencekam, Pos Lantas dan Kantor Polisi Diserang OTK

“Iya benar dibubarkan. Saya sudah komunikasi dengan dewan pembina. Di antaranya Dandim, mantan Kapolres dan Pak wali bahwa saya izin untuk membubarkan diri,” kata Faizal saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/5/2023).

Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, ormas B120 Makassar disorot oleh Polda Sulsel.

B120 disorot lantaran beberapa anggotanya terlibat kasus kriminal di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kasus yang melibatkan anggota B120 di antaranya, kasus perusakan di hotel Maleo, dugaan penganiayaan seorang wanita dan kasus ini diproses Polda Sulsel, dan terakhir kasus penganiayaan dua pemudik di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Emas di Takalar Babak Belur Dihajar Warga

“Satu tahun ini kami berupaya keras merubah paham (bina) adik-adik di B120 bukan perkara mudah, tapi yang kemudian muncul di publik itu hal-hal yang negatif, tidak melihat hal positif yang kami lakukan,” beber Faizal.

Untuk diketahui sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 kembali menyita perhatian.

Bagaimana tidak, banyak kasus-kasus kriminal di Kota Daeng yang kerap meneror masyarakat itu dilakukan dari beberapa oknum anggota Ormas berlogo singa bersayap itu.

BACA JUGA :  Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Ormas yang dibentuk guna menekan angka kejahatan jalanan hingga tawuran itu.

“Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan kita evaluasi. Batalyon 120, kalau memang itu melakukan aksi kriminal perintah bapak Kapolda tegas ditindak,” kata Komang saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023).

Komang menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Ormas Batalyon 120 bisa dibubarkan jika kerap berbuat onar hingga menganggu ketertiban masyarakat.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru