Penembak Bocah SD di Makassar yang Pakai Senapan Angin Ditangkap

Selasa, 23 Mei 2023 - 02:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Penembak Bocah SD Sukri Ilham Arif (11) dicokok polisi.

Dihadapan polisi, pelaku berinisial IC (15) mengaku tidak sengaja menembak korban.

IC mengaku hendak menyimpan senapan angin namun meletus dan mengenai korban.

“Pelaku sementara bermain dengan temannya, kemudian senjata tersebut sudah terisi. Lalu tanpa sengaja mengenai temannya,” ujar Panit 1 Opsnal Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA :  Geng Motor Serang Warga di Makassar, Empat Pelaku Ditangkap

Insiden itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (20/5/2023).

Pelaku kemudian ditangkap atas laporan keluarga korban pada Minggu.

Akbar mengatakan pelaku mengaku tidak sengaja menembak korban.

Saat itu, pelaku hendak menyimpan senapan angin setelah dimainkan namun senjata tersebut meletus dan mengenai korban.

“Jadi senapan angin itu ada di rumahnya dan menurut keterangan pelaku dia mau menyimpan namun temannya ada di depannya dan senjata itu meletus dan mengenai korban,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Pegawai Bank Tertangkap Basah Selingkuh di Wisma

Akbar mengungkap korban terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan.

Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Terkena dada sebelah kanan kemudian peluru masih ada di dalam tubuh korban masih di rumah sakit,” terang Akbar.

Lanjut Akbar, pihaknya telah menyita barang bukti berupa senapan angin.

BACA JUGA :  Nongkrong di Teras Rumah, Leher Pemuda di Palopo Tertancap Busur

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Barang bukti diamankan satu pucuk senapan angin untuk sementara,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru