Penembak Bocah SD di Makassar yang Pakai Senapan Angin Ditangkap

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Penembak Bocah SD Sukri Ilham Arif (11) dicokok polisi.

Dihadapan polisi, pelaku berinisial IC (15) mengaku tidak sengaja menembak korban.

IC mengaku hendak menyimpan senapan angin namun meletus dan mengenai korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sementara bermain dengan temannya, kemudian senjata tersebut sudah terisi. Lalu tanpa sengaja mengenai temannya,” ujar Panit 1 Opsnal Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA :  375 TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Insiden itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (20/5/2023).

Pelaku kemudian ditangkap atas laporan keluarga korban pada Minggu.

Akbar mengatakan pelaku mengaku tidak sengaja menembak korban.

Saat itu, pelaku hendak menyimpan senapan angin setelah dimainkan namun senjata tersebut meletus dan mengenai korban.

“Jadi senapan angin itu ada di rumahnya dan menurut keterangan pelaku dia mau menyimpan namun temannya ada di depannya dan senjata itu meletus dan mengenai korban,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

Akbar mengungkap korban terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan.

Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Terkena dada sebelah kanan kemudian peluru masih ada di dalam tubuh korban masih di rumah sakit,” terang Akbar.

Lanjut Akbar, pihaknya telah menyita barang bukti berupa senapan angin.

BACA JUGA :  Geger, Bom Curah Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kendari

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Barang bukti diamankan satu pucuk senapan angin untuk sementara,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru