Penembak Bocah SD di Makassar yang Pakai Senapan Angin Ditangkap

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Penembak Bocah SD Sukri Ilham Arif (11) dicokok polisi.

Dihadapan polisi, pelaku berinisial IC (15) mengaku tidak sengaja menembak korban.

IC mengaku hendak menyimpan senapan angin namun meletus dan mengenai korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sementara bermain dengan temannya, kemudian senjata tersebut sudah terisi. Lalu tanpa sengaja mengenai temannya,” ujar Panit 1 Opsnal Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA :  Demi Beli Sabu, 2 Pria Peminta Sumbangan Catut Nama Pesantren

Insiden itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (20/5/2023).

Pelaku kemudian ditangkap atas laporan keluarga korban pada Minggu.

Akbar mengatakan pelaku mengaku tidak sengaja menembak korban.

Saat itu, pelaku hendak menyimpan senapan angin setelah dimainkan namun senjata tersebut meletus dan mengenai korban.

“Jadi senapan angin itu ada di rumahnya dan menurut keterangan pelaku dia mau menyimpan namun temannya ada di depannya dan senjata itu meletus dan mengenai korban,” jelasnya.

BACA JUGA :  Demokrat Bantah SBY Teror Rakyat Terkait Sistem Pemilu Tertutup

Akbar mengungkap korban terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan.

Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Terkena dada sebelah kanan kemudian peluru masih ada di dalam tubuh korban masih di rumah sakit,” terang Akbar.

Lanjut Akbar, pihaknya telah menyita barang bukti berupa senapan angin.

BACA JUGA :  Diserang Netizen, Pemilik Brand ByCyttaLoves Beauty Buktikan Produk Makassar Aman dari “Hama”

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Barang bukti diamankan satu pucuk senapan angin untuk sementara,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru