Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Jumat, 12 April 2024 - 12:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Zonafaktualnews.com – Ahli hukum tata negara, Refly Harun merasa bersyukur dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merestui hak angket yang digulirkan di DPR RI.

Pasalnya pernyataan Mengawati itu telah ditunggu-tunggu meskipun capres 03 Ganjar Pranowo yang memulai dorongan menggulirkan hak angket di DPR, namun menurut Refly Harun, kebiasaan Megawati memang terlambat.

“Dan kita patut bersyukur dengan pernyataan ketua umum PDIP ini walaupun ditunggu-tunggu pernyataannya, ini Ganjar yang memulai tapi justru yang paling alot kita nanti pernyataannya adalah PDIP sendiri, tapi biasalah Megawati selalu terlambat,” ujar Refly Harun yang dikutip dari  Channel YouTubenya, Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA :  Berkhianat, PDIP Pecat Menantu Jokowi dari Kader

Sekedar diketahui, Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungan untuk wacana pengguliran hak angket di DPR demi menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden 2024.

Megawati tidak menyampaikan secara langsung, tapi melalui Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Ia mengatakan wacana tersebut digulirkan bukan untuk pemakzulan presiden, Megawati juga berpandangan demikian.

BACA JUGA :  Pertemuan Mega dan Prabowo Jadi Bayang-bayang Suram Jokowi

“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDIP untuk mundur,” ujarnya

Ia mengatakan proses pemakzulan terpisah dengan hak angket, karena sebagai partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, tujuan PDIP menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Megawati Sebut Jokowi Tanpa PDIP Tak Bisa Jadi Presiden

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain.,

Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Berita Terbaru