Mahfud MD dan Sri Mulyani Telusuri Skandal Impor Emas Rp 189 T

Selasa, 11 April 2023 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD dan Sri Mulyani (Instagram)

Mahfud MD dan Sri Mulyani (Instagram)

Zonafaktualnews.com –  Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menelusuri dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Teranyar, pada Senin (10/4/2023), TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat untuk kelima kalinya setelah komite tersebut mengadakan rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023.

Setelah rapat, TPPU menyampaikan konferensi pers terkait tindak lanjut dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.

Dalam konferensi pers, Senin kemarin, Mahfud menyatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA :  Bengis, Rentenir Palukka Obrak-abrik Rumah Warga di Bantaeng

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Sri Mulyani di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud kepada awak media.

Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama, yakni Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) menindaklanjuti temuan janggal senilai Rp 349 triliun itu.

BACA JUGA :  Bos Robot Trading "Kebal Hukum" Ditangkap Polisi

Mahfud mengatakan, satgas itu terdiri dari PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bareskrim Polri

Kemudian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam.

Satgas nantinya akan menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan mekanisme case building atau membangun konstruksi kasus dari awal.

Case building itu terlebih dulu akan menelusuri soal dugaan TPPU emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 triliun.

BACA JUGA :  Biadab, 4 Pemuda Gilir Siswi SMP dalam Gedung Sekolah

 

Editor : Isal

Dukung Jurnalisme

Dukung kreator – DANA

Pilih nominal yang anda kirimkan
QRIS DANA

Scan QRIS di atas menggunakan aplikasi DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Berita Terkait

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:22 WITA

Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terbaru