LBH Padang: Penyebaran Foto Afif Maulana Upaya Kaburkan Fakta Penyiksaan

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan Afif Maulana memegang pedang panjang tersebar di media sosial (Foto Kolase

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan Afif Maulana memegang pedang panjang tersebar di media sosial (Foto Kolase

Zonafaktualnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang merespons pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, terkait beredarnya foto Afif Maulana yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh oknum polisi di Padang.

Foto tersebut menunjukkan Afif memegang pedang, yang menurut Kapolda digunakan sebagai bukti keterlibatan Afif dalam aksi tawuran.

Menurut Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, foto dan video yang disebarkan oleh Polda Sumbar tidak relevan dengan kasus kematian Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya pengalihan atau pengaburan fakta-fakta penyiksaan yang kini tengah menjadi perhatian publik.

“Bahkan, penemuan foto tersebut hanya untuk pengalihan atau pengaburan kasus yang kini tengah menjadi perbincangan publik,” ujar Diki saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Kejanggalan Kasus Afif Maulana Harus Diusut Tuntas

Diki menegaskan bahwa tindakan Polda Sumbar yang mengantongi video dan foto tersebut tidak ada hubungannya dengan pokok masalah yang sebenarnya, yaitu dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif.

“Ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya. Persoalan hari ini adalah cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, terutama terkait penyiksaan,” tambahnya.

Saat ini, LBH Padang fokus pada inti permasalahan untuk membantu keluarga Afif mendapatkan keadilan atas kematian anak mereka yang diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi.

“Harapannya, kasus Afif dibuka seterang-terangnya dan keluarga mendapatkan rasa keadilan,” tegas Diki.

BACA JUGA :  LBH Padang Tuding Foto Afif Maulana Dipalsukan Kapolda Sumbar

Sebelumnya, foto Afif Maulana yang memegang pedang panjang atau samurai tersebar di sejumlah akun media sosial, yang membuat pihak Polda Sumbar merasa memiliki bukti baru dalam kontroversi yang beredar di masyarakat.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan Afif Maulana terlibat dalam aksi tawuran.

Suharyono menyindir keluarga Afif yang bersikeras bahwa almarhum tidak ikut serta dalam aksi tawuran yang berujung pada kematiannya.

“AM (Afif Maulana) anak baik-baik. Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya. Membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024),” kata Suharyono kepada awak media, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA :  Polisi Cari Pihak yang Buat Heboh Tewasnya Afif Maulana, Tempo: Kami yang Viralkan

Suharyono menyatakan bahwa Afif Maulana tergabung dalam kelompok aksi tawuran, berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta bukti video dan foto yang beredar.

“Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran, ya pastinya anak yang kurang baik,” pungkasnya.

LBH Padang tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.

Mereka menekankan pentingnya mengungkap fakta-fakta penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap Afif Maulana, agar keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru