Zonafaktualnews.com – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menemukan lahan eks Makatex kembali menggeliat dan menjadi area komersialisasi ajang transaksi bisnis
Ketua Umum LPRI, Jafar Siddiq Daeng Ngemba mengatakan eks lahan Makatex masih di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
“Kontrol masih di Jakarta kenapa sampai ada transaksi bisnis di atas area tersebut. Kenapa cepat sekali actionnya,” kata Daeng Ngemba melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023)
Berdasarkan temuan tim di lapangan kata Daeng Emba ada pihak tertentu dengan berani memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk melakukan bisnis usaha di atas lahan
“Transaksi ini dipertontonkan dengan sangat terbuka di depan publik,” ungkapnya
Dengan adanya komersialisasi lahan eks Makatex tersebut, lanjut Daeng Emba jelas banyak unsur pidana pun langsung mengikat, indikasi kerugian negara, penyalahgunaan fungsi lahan pemerintah
“Bahkan penyerobotan lahan milik pemerintah juga bisa menjadi celah bagi aparat hukum untuk bergerak,” jelasnya
Daeng Emba menambahkan, LPRI juga menemukan adanya mantan pegawai di bagian keamanan menjadi dalang dari ajang komersialisasi berlangsung
“Tindakan yang jelas memiliki indikasi kuat melawan hukum itu dilakukan oleh kumpulan beberapa preman yang dikoordinir oleh mantan security eks Makatex,” ungkapnya
Pihaknya memastikan akan terus mengawal masalah ini, kata Daeng Emba, berkas laporan sudah lengkap sebelum diajukan ke APH, sementara LPRI menunggu hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Sulsel akan sejauh mana langkah penanganan area eks Makatex itu
“Soalnya sebelumnya kami temukan ada rekan atau sahabat dari LSM lain sudah melaporkan komersialisasi di atas lahan Makatex, jadi kami lihat celah pada ruang mana kami bergerak untuk selanjutnya kami laporkan,” tambahnya
Daeng Emba menegaskan, bahwa dengan temuan ini juga diungkap oleh salah satu pelaku usaha yang beroperasi di atas lahan eks Makatex tersebut
“Usaha kami operasikan karena memiliki kontrak bisnis dengan Pak Jusril, beliau yang menawarkan peluang kepada kami atas nama diberi kewenangan oleh Pemerintah,” kata Daeng Emba mengakhiri dengan mengutip pernyataan salah satu pelaku usaha yang berbisnis waralaba tersebut
Sekedar diketahui, PT. Industri Sandang Nusantara (ISN)/Makatex yang terletak di Jalan Daeng Tata Kota Makassar itu sudah lama tidak beroperasi
Pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan perusahaan di bawah Panji Industri Sandang Nusantara.
Langkah Pemerintah pusat tersebut disebabkan sudah puluhan tahun, Makatex tidak beroperasi karena kondisi sudah stadium empat.
Editor : Isal