Lahan Eks Makatex Kembali Menggeliat Jadi Ajang Transaksi Bisnis

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Kwitansi Transaksi Lahan Eks Makatex (Foto Istimewa)

Bukti Kwitansi Transaksi Lahan Eks Makatex (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menemukan lahan eks Makatex kembali menggeliat dan menjadi area komersialisasi ajang transaksi bisnis

Ketua Umum LPRI, Jafar Siddiq Daeng Ngemba mengatakan eks lahan Makatex masih di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan

“Kontrol masih di Jakarta kenapa sampai ada transaksi bisnis di atas area tersebut. Kenapa cepat sekali actionnya,” kata Daeng Ngemba melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan tim di lapangan kata Daeng Emba ada pihak tertentu dengan berani memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk melakukan bisnis usaha di atas lahan

BACA JUGA :  Diduga Kosmetik Ilegal Dibekingi Oknum, Bos CLB Glow Kebal Hukum?

“Transaksi ini dipertontonkan dengan sangat terbuka di depan publik,” ungkapnya

Dengan adanya komersialisasi lahan eks Makatex tersebut, lanjut Daeng Emba jelas banyak unsur pidana pun langsung mengikat, indikasi kerugian negara, penyalahgunaan fungsi lahan pemerintah

“Bahkan penyerobotan lahan milik pemerintah juga bisa menjadi celah bagi aparat hukum untuk bergerak,” jelasnya

Daeng Emba menambahkan, LPRI juga menemukan adanya mantan pegawai di bagian keamanan menjadi dalang dari ajang komersialisasi berlangsung

“Tindakan yang jelas memiliki indikasi kuat melawan hukum itu dilakukan oleh kumpulan beberapa preman yang dikoordinir oleh mantan security eks Makatex,” ungkapnya

BACA JUGA :  LPRI Minta Gudang Obat Berkedok Apotek di Gowa Ditindak Tegas

Pihaknya memastikan akan terus mengawal masalah ini, kata Daeng Emba, berkas laporan sudah lengkap sebelum diajukan ke APH, sementara LPRI menunggu hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Sulsel akan sejauh mana langkah penanganan area eks Makatex itu

“Soalnya sebelumnya kami temukan ada rekan atau sahabat dari LSM lain sudah melaporkan komersialisasi di atas lahan Makatex, jadi kami lihat celah pada ruang mana kami bergerak untuk selanjutnya kami laporkan,” tambahnya

Daeng Emba menegaskan, bahwa dengan temuan ini juga diungkap oleh salah satu pelaku usaha yang beroperasi di atas lahan eks Makatex tersebut

BACA JUGA :  Wow Fantastis, Anggaran 15 Kecamatan di Makassar Menggiurkan

“Usaha kami operasikan karena memiliki kontrak bisnis dengan Pak Jusril, beliau yang menawarkan peluang kepada kami atas nama diberi kewenangan oleh Pemerintah,” kata Daeng Emba mengakhiri dengan mengutip pernyataan salah satu pelaku usaha yang berbisnis waralaba tersebut

Sekedar diketahui, PT. Industri Sandang Nusantara (ISN)/Makatex yang terletak di Jalan Daeng Tata Kota Makassar itu sudah lama tidak beroperasi

Pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan perusahaan di bawah Panji Industri Sandang Nusantara.

Langkah Pemerintah pusat tersebut disebabkan sudah puluhan tahun, Makatex tidak beroperasi karena kondisi sudah stadium empat.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terbaru