KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Zonafaktualnews.comKPK memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB. Ia enggan mengeluarkan sepatah kata pun mengenai kasus yang menjeratnya.

“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Ali belum bisa memastikan apakah Andhi langsung dilakukan penahanan atau tidak.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyidik KPK.

“Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” kata Ali.

Pasal 21 ayat 1 KUHAP menyatakan: Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup,

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

Dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Andhi Pramono diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA :  Nyerang Anies Malah Salah Sasaran, Ruhut Dipermalukan Netizen

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Andhi yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini
dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit
4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan
Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar
Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua
Disawer Rp150 Juta, DJ Nathalie Holscher Dikecam: “Salah Saya di Mana?”
Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi
AAS Building Bermasalah, Andi Amran Sulaiman Diduga Beli Tanah dari Ahli Waris Bodong?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WITA

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WITA

dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Minggu, 20 April 2025 - 17:50 WITA

4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:22 WITA

Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 16:55 WITA

Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA