KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Zonafaktualnews.comKPK memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB. Ia enggan mengeluarkan sepatah kata pun mengenai kasus yang menjeratnya.

“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Ali belum bisa memastikan apakah Andhi langsung dilakukan penahanan atau tidak.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyidik KPK.

“Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” kata Ali.

Pasal 21 ayat 1 KUHAP menyatakan: Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup,

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

Dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Andhi Pramono diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Andhi yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
Bilqis Bocah Cantik yang Hilang Kembali ke Pelukan Ayah, Netizen: Bravo Pak Polisi
Sepekan Menghilang, Bilqis Bocah Cantik Asal Makassar Ditemukan di Jambi
Owner MJB Skincare Terkesan “Borro”, Ngaku Produk Tetap Laris Meski Bisa Membunuh
Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri
Sudah 6 Hari Balita Bilqis Hilang di Makassar, Keluarga Tagih Kinerja Polisi
Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Minggu, 9 November 2025 - 19:16 WITA

Bilqis Bocah Cantik yang Hilang Kembali ke Pelukan Ayah, Netizen: Bravo Pak Polisi

Minggu, 9 November 2025 - 00:00 WITA

Sepekan Menghilang, Bilqis Bocah Cantik Asal Makassar Ditemukan di Jambi

Sabtu, 8 November 2025 - 20:37 WITA

Owner MJB Skincare Terkesan “Borro”, Ngaku Produk Tetap Laris Meski Bisa Membunuh

Berita Terbaru