KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Instagram)

Zonafaktualnews.com – KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB. Ia enggan mengeluarkan sepatah kata pun mengenai kasus yang menjeratnya.

“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Ali belum bisa memastikan apakah Andhi langsung dilakukan penahanan atau tidak.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyidik KPK.

“Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” kata Ali.

Pasal 21 ayat 1 KUHAP menyatakan: Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup,

BACA JUGA :  Diterpa Isu Poligami, Kadis PPKB Makassar Dicopot dari Jabatan

Dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Andhi Pramono diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA :  Ritual Pengobatan di Danau Kuari Makan Tumbal, 3 Orang Tewas

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Andhi yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Berita Terbaru