Kejantanan Sudah Menegang, Tetangga Gagal Gerayangi Istri Orang

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tetangga Perkosa Istri Orang

Ilustrasi Tetangga Perkosa Istri Orang

zonafaktualnews.com – Polisi akhirnya meringkus tersangka kasus tindak kekerasan seksual pada Jumat (28/4/2023)

Tersangka adalah SK (41) ditangkap Polsek Sekampung Udik Lampung Timur.

SK ditangkap sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap YI (42) warga Kecamatan Sekampung Udik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E.Budiarto.

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Tindak kekerasan seksual itu dilakukan SK, pada Rabu 26 April 2023, lalu.

Modusnya, SK mendatangi rumah korban, pukul 17.00 Wib. Saat itu, SK berpura-pura mencari suami korban.

Mendengar jawaban suami korban sedang tidak ada di rumah. Tersangka langsung mendorong korban ke arah kamar

Korban kemudian dijatuhkan ke tempat tidur. Lalu, tersangka berusaha memperkosa korban.

BACA JUGA :  Heboh, Anak Tak Sekolah, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri

Mendapat perlakuan bejat itu, korban berusaha berontak sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Namun, tersangka yang sudah kalap tetap nekat melancarkan aksi bejatnya.

Kendati demikian, korban tetap berusaha mempertahankan kehormatannya sembari terus berteriak meminta bantuan warga.

Akhirnya, tersangka yang ketakutan aksinya ketahuan, langsung kabur.

Kejadian itu kemudian dilaporkan suami korban ke Polsek Sekampung Udik.

Menindak lanjuti laporan suami korban dan hasil penyelidikan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik meringkus tersangka, pukul 21.00 Wib, hari itu juga. Atau berselang 4 jam setelah kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolres.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Berita Terbaru