Kejantanan Sudah Menegang, Tetangga Gagal Gerayangi Istri Orang

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tetangga Perkosa Istri Orang

Ilustrasi Tetangga Perkosa Istri Orang

zonafaktualnews.com – Polisi akhirnya meringkus tersangka kasus tindak kekerasan seksual pada Jumat (28/4/2023)

Tersangka adalah SK (41) ditangkap Polsek Sekampung Udik Lampung Timur.

SK ditangkap sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap YI (42) warga Kecamatan Sekampung Udik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E.Budiarto.

BACA JUGA :  Diduga Depresi, Ibu Muda Tega Cekik Bayinya hingga Tewas

Tindak kekerasan seksual itu dilakukan SK, pada Rabu 26 April 2023, lalu.

Modusnya, SK mendatangi rumah korban, pukul 17.00 Wib. Saat itu, SK berpura-pura mencari suami korban.

Mendengar jawaban suami korban sedang tidak ada di rumah. Tersangka langsung mendorong korban ke arah kamar

Korban kemudian dijatuhkan ke tempat tidur. Lalu, tersangka berusaha memperkosa korban.

BACA JUGA :  Gerayangi 8 siswi SD, Guru Cabul Puasa di Jeruji

Mendapat perlakuan bejat itu, korban berusaha berontak sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Namun, tersangka yang sudah kalap tetap nekat melancarkan aksi bejatnya.

Kendati demikian, korban tetap berusaha mempertahankan kehormatannya sembari terus berteriak meminta bantuan warga.

Akhirnya, tersangka yang ketakutan aksinya ketahuan, langsung kabur.

Kejadian itu kemudian dilaporkan suami korban ke Polsek Sekampung Udik.

Menindak lanjuti laporan suami korban dan hasil penyelidikan.

BACA JUGA :  Pemerkosa Bertopeng di Takalar Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya?

Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik meringkus tersangka, pukul 21.00 Wib, hari itu juga. Atau berselang 4 jam setelah kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolres.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terbaru