ZonaFaktualNews.com – Ketegasan KPK kembali dipertanyakan. Kali ini, publik menyorot lembaga antirasuah tersebut yang dinilai “melempem” dalam menyikapi dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi proyek pengadaan jalan senilai ratusan miliar rupiah di wilayahnya.
Meski kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) dan sejumlah pejabat Dinas PUPR telah dijadikan tersangka, hingga kini nama Bobby belum juga dipanggil. Padahal, ia merupakan kepala daerah yang memiliki peran strategis dalam pengawasan proyek.
Menanggapi hal ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara dengan nada tajam. Ia menyindir keras kinerja KPK yang menurutnya tak lagi independen dan kehilangan keberanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK sekarang ini seperti lembaga boneka. Dulu disoraki publik karena keberaniannya, sekarang malah publik pindah ke Kejaksaan Agung. Sudah nggak ada nyali,” kata Mahfud, Jumat (11/7/2025).
Mahfud bahkan mempertanyakan siapa yang sesungguhnya mengendalikan KPK saat ini.
Menurutnya, lembaga itu tampak selektif dalam menentukan siapa yang layak diperiksa dan siapa yang dilindungi.
“Saya tidak bilang Bobby-nya ya, tapi melihat cara KPK bekerja sekarang, ini seperti lembaga titipan. Titipan siapa? Itu yang harus dijawab,” sindir Mahfud.
Ia juga menilai kecil kemungkinan Bobby akan diperiksa, mengingat posisinya sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
“Mungkin saya salah, tapi agak sulit membayangkan KPK akan memanggil atau menersangkakan Bobby,” ujar Mahfud.
Meski Bobby kerap menyatakan siap hadir jika dipanggil, Mahfud menyebut pernyataan itu hanya formalitas.
“Itu jawaban standar, semua pejabat pasti bilang begitu. Tapi berani dipanggil dan benar-benar dipanggil itu dua hal berbeda,” tegasnya.
Mahfud lantas mendorong KPK untuk membuktikan bahwa mereka masih punya keberanian.
“Kalau memang ada keterkaitan, ya panggil. Jangan cuma berani ke rakyat kecil,” ucapnya.
Pihak KPK sendiri, lewat Ketua Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidik tidak akan memanggil seseorang tanpa bukti kuat.
“Kami tidak bekerja berdasarkan opini publik. Jika ada indikasi yang mengarah ke Bobby, tentu akan kami proses. Tapi kami tidak akan mencari-cari,” kata Setyo.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan dua kontraktor swasta.
Dalam penggeledahan, KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api, serta dugaan pengaturan pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
“Kalau KPK mau pulihkan kepercayaan rakyat, inilah saatnya. Jangan terus jadi boneka kekuasaan,” tutup Mahfud.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok