Buru Harun Masiku, KPK Minta Bantuan kepada Masyarakat

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK/Okezone

Gedung KPK/Okezone

Zonafaktualnews.com – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu meminta informasi kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM). Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan pimpinan KPK terkait akan menangkap HM dalam waktu satu pekan.

Awalnya, Asep menyebutkan, pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata soal penangkapan HM dalam satu pekan merupakan motivasi bagi penyidik.

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penyidik, Asep menegaskan pihaknya tentu ingin segera menangkap HM. Untuk itu, ia berharap adanya informasi dari siapapun yang mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diganjar 12 Tahun Penjara

“Di sini kami tidak bosan-bosannya mohon informasi mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini,” ujarnya.

“Kita sama-sama mencari, tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas, maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Petrus "Bernyanyi" Sebut Andi Ina Terima Uang Rp 4 M

Berita Terkait

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terbaru