6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

Selasa, 4 Juni 2024 - 09:38 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil dan Khofifah Indar Parawansa (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melengkapi bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke KPK.

FKMS diketahui menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.

Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, pada 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun anggaran (TA) 2015.

“Ternyata sampai hari ini nggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA :  Megawati Bongkar Kasus Korupsi Blok Medan yang Menyeret Keluarga Jokowi

Pada waktu membuat laporan, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan hasil perhitungannya sebesar Rp58 miliar.

Akan tetapi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp98 miliar.

“Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” terang Sutikno.

Selain itu, kata Sutikno, ada juga program pengadaan tenda yang juga diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

“Kan program verifikasi dan validasi kan pendataan orang miskin, ternyata ditemukan oleh BPK itu kan mereka harus mengadakan musyawarah desa, musyawarah kecamatan, musyawarah kabupaten, itu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada,” kata Sutikno.

“Dan itu kan orang datang, orang apa kan ada biayanya, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi, ternyata mereka hanya pakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Padahal fakta lapangan gak ada. Jadi ada fiktif Rp98 miliar itu,” pungkas Sutikno. (***)

BACA JUGA :  Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:28 WITA

MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terbaru